Ditipu Perekrut Kerja, 13 Warga Jabar Dievakuasi dari Kalimantan Barat
- account_circle Firmansyah
- calendar_month Rab, 19 Nov 2025

Jabarin.id – Sebanyak 13 warga Jawa Barat asal Garut dan Tasikmalaya dievakuasi dari Kalimantan Barat setelah diduga menjadi korban penipuan perekrutan tenaga kerja. Mereka dijanjikan bekerja di perkebunan sawit, namun setibanya di lokasi justru ditelantarkan tanpa tempat tinggal, tanpa kepastian pekerjaan, dan dengan pasokan makanan yang minim.
Kasus ini terungkap setelah para korban menghubungi keluarga dan melaporkan kondisi mereka. Informasi tersebut kemudian sampai kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang langsung menginstruksikan langkah cepat untuk memulangkan seluruh korban.

“Warga Jabar yang mungkin korban penipuan tenaga kerja dan berada di Kalimantan Barat saat ini posisinya di Polda Kalbar. Tim kami segera menghubungi Bapak, dan akan segera kami pulangkan hari ini juga. Mudah-mudahan tiket pesawatnya bisa dipesankan hari ini,” ujar Dedi.
Gubernur menegaskan bahwa praktik penipuan rekrutmen tenaga kerja bukan pertama kali terjadi. Ia mengimbau warga agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar daerah yang tidak disertai dokumen jelas, kontrak resmi, hingga fasilitas tempat tinggal dan transportasi yang terverifikasi.
“Semoga peristiwa serupa tidak terjadi lagi, karena terlalu sering saya menangani warga Jabar yang bekerja di luar provinsi kemudian ditelantarkan oleh orang yang membawanya. Hati-hati ketika ada orang mengajak bekerja, sehingga tidak menjadi korban penipuan,” ucapnya.
Pemprov Jawa Barat memastikan proses pemulangan dilakukan secepat mungkin, dengan pendampingan hingga para korban tiba kembali di kampung halaman masing-masing. Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penipuan tersebut.
Pemprov kembali mengimbau masyarakat agar memverifikasi setiap lowongan kerja, melapor jika menemukan indikasi penipuan, dan memastikan seluruh proses perekrutan dilakukan melalui jalur resmi untuk menghindari kerentanan serupa.







