Minggu, 8 Mar 2026
light_mode
Beranda » Kebijakan » Pemprov Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis

Pemprov Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Sab, 8 Nov 2025

Jabarin.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai memberlakukan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) setiap hari Kamis bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan ini resmi berlaku mulai 6 November 2025 dan diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran serta peningkatan adaptabilitas birokrasi dalam menghadapi pemerintahan modern.

Menurut laporan, kebijakan WFH ini dimaksudkan agar separuh pegawai dapat bekerja dari rumah, dengan catatan bahwa fungsi pelayanan publik tetap berjalan di kantor. Meski demikian, belum seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat langsung mengadopsi skema tersebut. Beberapa daerah memilih tetap mempertahankan WFO penuh dengan alasan layanan publik yang membutuhkan kehadiran fisik.

 

Gubernur Jawa Barat menganggap tahapan ini sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih fleksibel tanpa mengurangi tanggung jawab terhadap masyarakat. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan birokrasi Jawa Barat menjadi lebih efisien, responsif, dan terbuka terhadap perubahan zaman — sambil memastikan layanan dasar tetap berjalan lancar.