Dinilai Tak Representatif, Garda Mura Minta Bupati Kaji Ulang Presidium DOB KSU
- account_circle Firmansyah
- calendar_month Sab, 20 Des 2025

Jabarin – Perombakan kepengurusan Presidium Daerah Otonomi Baru Kabupaten Sukabumi Utara menuai kritik dari kalangan aktivis. Garda Mura meminta Bupati Sukabumi mengkaji ulang usulan kepengurusan tersebut sebelum menandatangani Surat Keputusan.
Permintaan itu disampaikan menyusul beredarnya surat permohonan penerbitan SK kepengurusan Presidium DOB KSU bernomor 001/Presidium-DOB KSU/XI/2025 tertanggal 10 November 2025. Surat tersebut dinilai diajukan saat proses konsolidasi gerakan belum melibatkan seluruh unsur wilayah utara.
Sekretaris Jenderal Garda Mura, Dewex Sapta Anugrah, menilai perombakan presidium tidak menunjukkan penyegaran. Perubahan dinilai hanya terjadi pada posisi ketua, sementara struktur kepengurusan lainnya masih didominasi figur lama.
Ia juga menyoroti tidak adanya keterwakilan perempuan dalam kepengurusan presidium. Menurutnya, gerakan pemekaran wilayah seharusnya mencerminkan representasi gender karena menyangkut kepentingan publik.
Selain itu, Dewex mengkritik absennya keterlibatan generasi muda Sukabumi Utara. Ia menilai presidium saat ini terkesan tertutup dan didominasi kelompok generasi lama.
“Jika presidium ini terbuka, seharusnya ada ruang dialog dengan generasi milenial serta pelibatan legislator dari wilayah utara yang memiliki komitmen terhadap pemekaran,” ujarnya.
Atas dasar itu, Garda Mura meminta Bupati Sukabumi tidak terburu-buru menandatangani usulan SK kepengurusan Presidium DOB KSU. Penandatanganan dinilai perlu menunggu langkah politik yang lebih representatif dan inklusif.
Menurut Dewex, sikap kepala daerah penting untuk menjaga legitimasi gerakan pemekaran sekaligus mencegah konflik horizontal di tengah masyarakat..







