Dikritik YLKI karena Liburkan Angkot, KDM: Justru untuk Lindungi Konsumen
- account_circle Firmansyah
- calendar_month Jum, 26 Des 2025

Jabarin – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons kritik Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) terkait kebijakan meliburkan angkutan kota atau angkot di sejumlah wilayah Jawa Barat saat momen libur Tahun Baru. Dedi menegaskan kebijakan tersebut justru ditujukan untuk melindungi kepentingan konsumen.
YLKI sebelumnya menilai peliburan angkot berpotensi merugikan masyarakat, khususnya warga yang bergantung pada transportasi umum di tengah tingginya mobilitas saat libur panjang. Menurut YLKI, layanan angkutan umum seharusnya diperkuat, bukan dihentikan.
Menanggapi hal itu, Dedi Mulyadi mengatakan kebijakan meliburkan angkot diambil sebagai langkah antisipatif untuk mengurangi kemacetan parah di kawasan wisata dan pusat kota. Ia meyakini kepadatan lalu lintas saat libur akhir tahun sebagian besar dipicu oleh tingginya jumlah kendaraan yang beroperasi secara bersamaan.
“Kebijakan ini bukan untuk merugikan masyarakat, tapi justru untuk melindungi konsumen agar tidak terjebak kemacetan berjam-jam,” kata Dedi, Kamis (26/12/2025).
Dedi juga menyampaikan bahwa dalam kondisi tertentu, keberadaan angkot yang berhenti menaikkan dan menurunkan penumpang di titik-titik padat justru dapat memperparah kemacetan. Oleh karena itu, peliburan dilakukan secara terbatas dan situasional.
Ia menegaskan pemerintah daerah tetap membuka ruang evaluasi dan tidak menutup mata terhadap kritik yang disampaikan YLKI. Menurutnya, masukan dari berbagai pihak diperlukan agar kebijakan transportasi publik ke depan bisa lebih adil dan efektif.
“Semua kebijakan pasti ada pro dan kontra. Yang terpenting adalah tujuan akhirnya, yaitu keselamatan, kenyamanan, dan perlindungan konsumen,” ujarnya.
Kebijakan peliburan angkot ini menjadi salah satu langkah yang diambil Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengantisipasi lonjakan kendaraan selama libur Natal dan Tahun Baru.







