Minggu, 8 Mar 2026
light_mode
Beranda » Headline » Jalan Alternatif Puncak 2 Dibangun Bukan Alasan Ubah Tata Ruang

Jalan Alternatif Puncak 2 Dibangun Bukan Alasan Ubah Tata Ruang

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Sab, 3 Jan 2026

Jabarin – Rencana pembangunan jalan alternatif Puncak 2 di Kabupaten Bogor tetap berjalan. Namun, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberi penekanan keras agar proyek tersebut tidak menjadi pintu masuk perubahan tata ruang di kawasan hutan dan perkebunan.

Dedi menegaskan, pembangunan infrastruktur tidak boleh mengorbankan fungsi ekologis wilayah Puncak yang selama ini menjadi daerah resapan air dan penyangga lingkungan Jawa Barat. Menurutnya, jalan boleh dibangun, tetapi status kawasan harus tetap hutan dan kebun.

“Jangan sampai pembangunan jalan dijadikan alasan untuk mengubah peruntukan lahan. Tata ruang harus tetap dijaga,” ujar Dedi dalam rapat koordinasi bersama sejumlah kepala daerah.

Jalur alternatif Puncak 2 dirancang sebagai solusi atas kemacetan kronis di kawasan wisata Puncak, terutama saat akhir pekan dan musim libur. Jalur ini akan menghubungkan kawasan timur Kabupaten Bogor, seperti Sentul dan Sukamakmur, sebagai rute alternatif selain jalur Ciawi–Cisarua.

Namun Dedi mengingatkan, pengalaman masa lalu menunjukkan banyak proyek infrastruktur berujung pada alih fungsi lahan secara masif. Karena itu, ia meminta pemerintah kabupaten dan kota terkait disiplin menjalankan rencana tata ruang wilayah yang sudah ditetapkan.

Pemprov Jawa Barat, kata Dedi, akan mengawasi ketat proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek agar tidak terjadi pembukaan kawasan baru di sekitar jalur jalan. Ia juga menekankan bahwa pembangunan Puncak 2 harus murni untuk kepentingan publik, bukan memicu ekspansi properti atau komersialisasi kawasan hijau.

Rencana pembangunan jalan alternatif Puncak 2 sendiri ditargetkan mulai dikerjakan pada 2026, dengan pembagian peran antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah di Bogor dan sekitarnya.

expand_less