KDM Pastikan Pasien Kronis Miskin di Jabar Tetap Bisa Berobat dengan BPJS
- account_circle Firmansyah
- calendar_month Sen, 9 Feb 2026

Jabarin – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan warga miskin penderita penyakit kronis tetap mendapat jaminan layanan kesehatan BPJS Kesehatan. Pemprov Jabar akan menanggung iuran BPJS bagi pasien yang terhenti kepesertaannya setelah penyesuaian data Penerima Bantuan Iuran (PBI) oleh Kementerian Sosial.
Kebijakan ini diambil setelah ditemukan sejumlah pasien kronis tidak bisa melanjutkan pengobatan karena status kepesertaan BPJS mereka tidak lagi masuk dalam skema PBI. Akibatnya, sebagian pasien terpaksa menunda perawatan karena tidak memiliki jaminan pembiayaan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan Pemprov Jabar akan segera mendata warga yang benar-benar tidak mampu dan membutuhkan perawatan berkelanjutan. Prioritas diberikan kepada pasien kanker yang menjalani kemoterapi, penderita thalasemia mayor yang membutuhkan transfusi darah rutin, serta pasien gagal ginjal yang harus cuci darah.
“Pemprov Jabar akan mendata seluruh warga yang betul-betul tidak mampu dan memiliki penyakit kronis untuk kemudian iuran BPJS-nya dibayarkan oleh pemerintah provinsi,” kata Dedi, Minggu (8/2/2026).
Dengan langkah ini, pasien kronis terdampak perubahan data PBI diharapkan bisa kembali berobat tanpa menunggu kepastian kepesertaan dari pemerintah pusat. Pemprov Jabar menegaskan komitmennya agar tidak ada warga miskin yang terputus akses pengobatan hanya karena persoalan administratif.







