Dedi Mulyadi: “Kalau Ada ODGJ Dibiarkan, Berarti Pemerintah yang Gila”
- account_circle Firmansyah
- calendar_month Sel, 18 Nov 2025

Jabarin.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM menegaskan bahwa pola kerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar kini dirombak total. Sistem layanan kesehatan diinstruksikan berjalan 24 jam.
Pernyataan itu disampaikan KDM saat menghadiri puncak Peringatan Kesatuan Gerak (PKG) PKK di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Selasa (18/11).
Menurut KDM, perubahan ini bertujuan agar seluruh persoalan kesehatan masyarakat, mulai dari kedaruratan medis, layanan dasar, hingga penanganan kasus sosial kesehatan, ditangani secara cepat tanpa saling lempar kewenangan.
Salah satu contoh yang ia soroti adalah soal keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang masih ditemukan di jalan raya.
“Pokona mun aya nu gelo, cokot, angkut. Sabab, kalau orang ODGJ di jalan dibiarkan, itu tandanya pemerintah gila, pemerintahnya yang ODGJ,” kata KDM.
Ia mengingatkan bahwa penanganan ODGJ seharusnya tidak lagi bergantung pada laporan masyarakat, melainkan proaktif dilakukan tenaga kesehatan dan aparat wilayah.
“Kalau ada orang gila masih berkeliaran, tandanya pemerintah yang gila,” ujarnya.
KDM menambahkan bahwa Pemprov Jabar telah menyediakan rumah sakit khusus untuk menangani pasien gangguan kejiwaan. Karena itu, kata dia, tak ada alasan bagi pemerintah daerah maupun Dinkes untuk menunda atau membiarkan kasus-kasus seperti itu berlarut-larut.
“Pemprov sudah menyiapkan RS yang khusus menangani orang dengan gangguan jiwa,” kata KDM.
Instruksi KDM ini disebut sebagai bagian dari reinventing sistem layanan kesehatan daerah, yang akan dievaluasi secara berkala dan dipantau langsung oleh Pemprov.







