Dedi Mulyadi soal Renovasi Gapura Gedung Sate: “Saya Ikuti Arsitek, Bukan Netizen”
- account_circle Firmansyah
- calendar_month Sab, 22 Nov 2025

Jabarin.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa renovasi pagar dan gapura Gedung Sate bergaya Candi Bentar merupakan hasil kajian para arsitek dan ahli tata ruang, bukan keputusan yang dibuat untuk mengikuti selera warganet.
Dalam keterangannya, Dedi menolak anggapan bahwa desain tersebut dibuat secara serampangan atau tanpa pertimbangan nilai sejarah.
“Jangan ngikutin netizen. Kita ngikutin arsitek, gitu loh. Kalau ngikutin netizen, nggak akan selesai-selesai, nanti ada banyak versinya,” ujar Dedi Mulyadi, dikutip dari Detik.com, Jumat (21/11/2025).
“Kita ikuti arsitek yang ahli di bidang tata ruang, terutama untuk menata ruang-ruang bersejarah.” dikutip dari Ayobandung.com.
“Tapi banyak netizen juga yang memuji kok,” tambahnya.
Dedi menjelaskan bahwa penataan ulang pagar dan gapura senilai Rp3,9 miliar itu mengacu pada rencana revitalisasi kawasan luar Gedung Sate, tanpa menyentuh bangunan utama yang merupakan cagar budaya.
Pandangan Ahli Arsitektur: Gapura Baru Tidak Mengubah Cagar Budaya Gedung Sate
Sejumlah arsitek dan pemerhati heritage juga merespons polemik tersebut. Mereka menilai desain baru itu tidak mengubah struktur inti Gedung Sate, meski penambahan elemen Candi Bentar dinilai memunculkan perdebatan estetika.
Arsitek dan akademisi arsitektur lanskap, Irwan Aditya, menyebut bahwa renovasi seperti ini lazim dilakukan sebagai bagian dari revitalisasi kawasan, bukan gedung utamanya.
“Kita perlu bedakan antara revitalisasi kawasan dan restorasi bangunan cagar budaya. Selama bangunan utama Gedung Sate tidak diubah, maka penambahan elemen baru di area luar masih dalam batas wajar,” ujarnya saat dimintai tanggapan mengenai desain tersebut.
Ia menambahkan bahwa penggunaan elemen bergaya Candi Bentar memang bukan karakter asli arsitektur Gedung Sate, namun pemerintah berhak menambahkan identity marker baru selama tidak melanggar aturan cagar budaya.
“Perdebatan estetika itu normal. Yang terpenting, perubahan tidak merusak bangunan inti dan masih berada dalam koridor tata ruang heritage,” kata Irwan.
Pemerhati Heritage: Perlu Transparansi Kajian, Namun Tidak Semua Perubahan Buruk
Sementara itu, pemerhati cagar budaya Dani Ardiansyah menilai Pemprov Jabar idealnya membuka dokumen kajian ke publik agar polemik tidak melebar.
“Masyarakat wajar bertanya. Tapi tidak semua perubahan otomatis salah. Kalau kajiannya ada dan melibatkan ahli, maka diskusinya menjadi lebih sehat,” ujarnya.Dani menekankan bahwa Gedung Sate adalah ikon Jawa Barat, sehingga setiap penataan ulang kawasan harus dilakukan dengan komunikasi publik yang baik.-
Respons Publik Tetap Beragam
Di media sosial, reaksi terhadap desain gapura baru masih bercampur. Sebagian netizen mengkritik karena dianggap tidak sesuai karakter arsitektur Gedung Sate. Namun sebagian lainnya menilai desain tersebut unik dan memberikan identitas baru di area depan gedung.
Dedi Mulyadi sendiri menegaskan bahwa ia tidak akan mengambil keputusan berdasarkan komentar warganet.
“Kalau mengikuti netizen, tidak akan ada yang selesai. Kita ikut yang ahli,” tegasnya.







