Sabtu, 7 Mar 2026
light_mode
Beranda » Headline » Dituding Terima Setoran dari Pejabat, Ini Klarifikasi Bupati Subang Reynaldi

Dituding Terima Setoran dari Pejabat, Ini Klarifikasi Bupati Subang Reynaldi

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Kam, 13 Nov 2025

Jabarin.id – Dugaan praktik setoran uang dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, mencuat setelah dr. Maxi, mantan Kepala Dinas Kesehatan, mengaku menyerahkan uang tunai sebesar Rp100 juta kepada Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, melalui perantara.

Dalam pernyataannya yang beredar di publik, Maxi menyebut uang tersebut diberikan dua kali, masing-masing Rp50 juta pada Mei dan Juli 2025. Uang itu, kata Maxi, diserahkan melalui Heri Sopandi, yang saat itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Subang.

“Saya kasih ke Pak Heri uang Rp50 juta dua kali, katanya untuk disetorkan ke Bupati,” ujar Maxi dalam pernyataannya, dikutip Kamis (13/11).

Isu ini muncul usai Maxi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan dan dimutasi menjadi Staf Ahli Bupati. Ia kemudian mengundurkan diri dari jabatan ASN, yang memicu polemik di internal Pemkab Subang.

Namun tudingan tersebut langsung dibantah oleh pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan Maxi. Heri Sopandi menegaskan dirinya tidak pernah menerima atau menyalurkan uang kepada siapa pun.

“Itu tidak benar. Saya tidak pernah menerima uang ratusan juta dari dokter Maxi,” kata Heri dalam keterangannya kepada wartawan.

Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, juga menyebut tuduhan itu sebagai fitnah.

“Saya pastikan isu tersebut tidak benar. Kondisi ASN di Pemkab Subang baik-baik saja dan tetap bekerja dengan penuh semangat untuk melayani masyarakat,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, seluruh proses rotasi dan mutasi jabatan dilakukan secara profesional dan transparan, bukan karena setoran atau kepentingan pribadi.

“Kalau ada yang bilang saya menerima uang Rp50 juta atau Rp100 juta, silakan tanya langsung ke seluruh kepala OPD. Pernah nggak saya minta uang?” katanya.

Kuasa hukum Pemkab Subang, Dede Sunarya, turut menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.

“Berita itu hoaks. Pak Bupati tidak pernah menerima apa pun dari dr. Maxi,” kata Dede.

Ia menduga tudingan tersebut muncul karena adanya kekecewaan pribadi setelah dr. Maxi dipindahtugaskan ke posisi staf ahli.

“Kami melihat ada unsur ketidakpuasan yang kemudian disebarkan sebagai kabar bohong,” ujarnya.

expand_less