Rabu, 7 Jan 2026
light_mode
Tags
Beranda » Headline » DPRD Jabar Tetapkan 15 Raperda Masuk Propemperda 2026, 10 Usulan Gubernur 

DPRD Jabar Tetapkan 15 Raperda Masuk Propemperda 2026, 10 Usulan Gubernur 

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Sel, 18 Nov 2025

Jabarin.id – DPRD Jawa Barat (Jabar) menetapkan 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Dari jumlah itu, 10 Raperda diusulkan gubernur dan lima lainnya prakarsa DPRD Jabar.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, menyebut delapan Raperda usulan gubernur langsung masuk ke skala prioritas I dan II.

“Total ada 15 Raperda dalam Propemperda 2026, terdiri dari 10 usulan gubernur dan lima dari DPRD,” kata Daddy di Bandung seperti dilansir Antara, Senin (17/11).

Dalam penyusunannya, sembilan Raperda akan dibahas pada semester I tahun 2026, sementara enam lainnya menjadi prioritas semester II.

Raperda usulan gubernur mencakup sejumlah sektor strategis, mulai dari energi daerah, air permukaan, lingkungan hidup, kehutanan, pendidikan, hingga perubahan regulasi terkait BUMD pengelola BIJB Kertajati serta Agronesia.

Sementara itu, Raperda prakarsa DPRD Jabar menyoroti isu pemajuan kebudayaan, pencabutan regulasi lama, revisi aturan UMKM, pembentukan Perda, hingga pengelolaan sampah di hulu berbasis komunitas.

Daddy menegaskan Bapemperda merekomendasikan agar sosialisasi Perda ke masyarakat diperkuat, sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Perda yang sudah ada.

“Evaluasi penting agar setiap Perda tetap relevan dan efektif, serta sesuai perkembangan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Propemperda Jabar 2026 ini telah dipastikan dalam Rapat Paripurna DPRD pada 14 November 2025.

expand_less