Sabtu, 7 Mar 2026
light_mode
Beranda » Opini » Gema Kosgoro Desak Evaluasi Menyeluruh Polri Usai Dugaan Penganiayaan Pelajar di Maluku

Gema Kosgoro Desak Evaluasi Menyeluruh Polri Usai Dugaan Penganiayaan Pelajar di Maluku

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Sab, 21 Feb 2026

Jabarin – Gerakan Mahasiswa (GEMA) Kosgoro mengecam keras dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Brimob Polda Maluku terhadap seorang pelajar berinisial MTS (14) yang berujung pada kematian korban.

Organisasi tersebut menilai insiden itu sebagai peringatan serius bagi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga profesionalisme dan akuntabilitas anggotanya.

Ketua Bidang Kaderisasi DPN Gema Kosgoro, Agus Syarifudin, menyatakan peristiwa di Maluku menjadi pukulan terhadap citra Polri di bawah kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo. Ia menilai tindakan represif tersebut bertentangan dengan semangat “Polri Presisi” yang selama ini digaungkan.

“Kejadian ini menjadi alarm bahwa Polri sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja. Di tengah munculnya diskursus publik agar Polri berada di bawah kementerian guna mendorong reformasi struktural, insiden seperti ini justru memperkuat alasan mengapa evaluasi menyeluruh harus segera dilakukan,” ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/2/2026).

Menurut Agus, kasus di Maluku bukan insiden terisolasi, melainkan bagian dari rangkaian peristiwa kekerasan yang melibatkan aparat aktif dan berdampak pada menurunnya kepercayaan publik.

Gema Kosgoro mendesak agar proses hukum terhadap oknum anggota Brimob dilakukan secara transparan dan tanpa kompromi. Pelaku, kata Agus, harus dijerat hukuman pidana maksimal serta sanksi etik guna memberi efek jera dan rasa keadilan bagi keluarga korban.

“Tugas polisi adalah mengayomi, bukan menghabisi. Tidak boleh ada lagi warga sipil, apalagi pelajar di bawah umur, yang kehilangan nyawa akibat tindakan kriminal aparat,” tegasnya.

Selain proses pidana, pihaknya meminta Kapolri melakukan audit internal terhadap jajaran di Polda Maluku hingga tingkat Polres, memperketat pengawasan satuan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, serta memperkuat pembinaan karakter dan pengendalian emosi anggota.

Berdasarkan informasi yang beredar, korban MTS yang merupakan siswa Madrasah Tsanawiyah meninggal dunia setelah diduga mengalami kekerasan fisik oleh oknum Brimob. Kasus ini menjadi sorotan luas karena korban masih di bawah umur.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Maluku menyatakan telah mengamankan oknum anggota tersebut dan berjanji memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum, baik melalui mekanisme etik maupun pidana umum.

expand_less