Hikmahbudhi Tangsel Beri “Kartu Kuning” Gubernur Banten soal Penanganan Banjir
- account_circle Firmansyah
- calendar_month Jum, 23 Jan 2026

Jabarin – Organisasi mahasiswa Buddhis, Hikmahbudhi Kota Tangerang Selatan (Tangsel), memberikan “kartu kuning” kepada Gubernur Banten atas penanganan banjir yang dinilai gagal mengoordinasikan wilayah Tangerang Raya. Peringatan itu disampaikan menyusul banjir yang kembali melanda Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang secara bersamaan.
Ketua Hikmahbudhi Tangsel, Trio Anggara, menilai banjir serentak di tiga wilayah tersebut menunjukkan persoalan yang sudah melampaui kapasitas pemerintah kabupaten dan kota. Menurutnya, kondisi itu semestinya langsung ditangani melalui kepemimpinan dan koordinasi di tingkat provinsi.
“Kalau Tangsel, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang banjir bersamaan, itu bukan lagi masalah lokal. Itu sudah menjadi persoalan provinsi,” ujar Trio dalam keterangan tertulis yang diterima Jabarin, Jumat (23/1/2026).
Ia menegaskan, gubernur memiliki peran strategis sebagai koordinator pemerintah kabupaten dan kota sekaligus wakil pemerintah pusat di daerah. Karena itu, penanganan banjir lintas wilayah tidak bisa dibiarkan berjalan sendiri-sendiri tanpa komando yang jelas.
Trio menyoroti belum adanya sistem besar yang menyatukan penanganan banjir di Tangerang Raya. Ia menyebut masing-masing daerah masih fokus pada penanganan parsial, sementara persoalan sungai, tata ruang, dan aliran air bersifat lintas wilayah.
“Kalau pemerintah kabupaten atau kota gagal, itu bisa disebut kesalahan teknis. Tapi kalau provinsi gagal mengoordinasikan, itu adalah kegagalan kepemimpinan,” tegasnya.
Hikmahbudhi Tangsel mendorong Gubernur Banten untuk memimpin langsung koordinasi lintas daerah, memastikan normalisasi sungai lintas wilayah berjalan, serta memaksa sinkronisasi tata ruang antara Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.
Menurut Trio, tanpa langkah tegas di level provinsi, banjir akan terus berulang dan masyarakat akan terus menjadi pihak yang paling dirugikan.
“Peringatan ini bukan untuk menjatuhkan, tetapi untuk mendorong perubahan. Jika tidak direspons dengan tindakan nyata dan koordinasi yang kuat, banjir berikutnya tidak lagi bisa disebut musibah,” ujarnya.
Diberitakan, banjir kembali mengepung wilayah Tangerang Raya pada Jumat (23/1/2026) setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur kawasan tersebut dalam beberapa hari terakhir. Genangan air dilaporkan terjadi di sejumlah permukiman, ruas jalan utama, serta fasilitas publik di Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.
Dampak banjir juga mengganggu aktivitas pendidikan. Sejumlah sekolah terpaksa menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena lingkungan sekolah tergenang dan akses tidak dapat dilalui.
“Kalau pola penanganannya tetap seperti sekarang, rakyat hanya akan terus mengulang siklus yang sama: kebanjiran, menunggu bantuan, lalu lupa sampai banjir berikutnya datang,” pungkas Trio.







