Sabtu, 7 Mar 2026
light_mode
Beranda » Headline » Isu Gagal Bayar Gaji ASN Jabar Mencuat, Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Anggaran Aman

Isu Gagal Bayar Gaji ASN Jabar Mencuat, Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Anggaran Aman

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026

Jabarin – Isu yang menyebut Pemerintah Provinsi Jawa Barat gagal membayar gaji aparatur sipil negara (ASN) mencuat di sejumlah pemberitaan dan media sosial pada awal Januari 2026. Isu tersebut berkembang seiring beredarnya informasi keterlambatan pencairan gaji pegawai di lingkungan Pemprov Jabar.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak terjadi kegagalan pembayaran gaji ASN. Ia memastikan seluruh anggaran gaji pegawai telah disiapkan dan tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat.

Dedi menjelaskan, keterlambatan yang dirasakan sebagian ASN dipicu faktor teknis pencairan dana di awal tahun anggaran. Dana transfer dari pemerintah pusat baru masuk ke kas daerah pada 2 Januari 2026, sehingga berdampak pada waktu proses pembayaran gaji.

“Ini bukan gagal bayar. Anggaran gaji ada dan tetap dibayarkan. Hanya ada penyesuaian waktu pencairan di awal tahun,” kata Dedi dalam keterangannya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memastikan mekanisme pembayaran gaji ASN berjalan normal setelah proses administrasi rampung. Pemprov mengimbau agar masyarakat dan pegawai tidak terpengaruh oleh istilah “gagal bayar” yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

Pemprov Jabar menegaskan komitmennya menjaga pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel serta memastikan hak pegawai dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

expand_less