Minggu, 8 Mar 2026
light_mode
Beranda » Sosial » Isu Masjid Raya Bandung Ditelantarkan, Dedi Mulyadi: Ada Perubahan Status Pengelolaan

Isu Masjid Raya Bandung Ditelantarkan, Dedi Mulyadi: Ada Perubahan Status Pengelolaan

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026

Jabarin – Isu penghentian bantuan operasional Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap Masjid Raya Kota Bandung ramai diperbincangkan publik dalam beberapa hari terakhir. Kebijakan tersebut bahkan dikaitkan dengan tudingan penelantaran masjid hingga spekulasi soal kondisi keuangan daerah.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, penghentian bantuan operasional tidak berkaitan dengan ketiadaan anggaran. Penjelasan itu disampaikan Dedi melalui video di akun Instagram pribadinya pada Rabu (7/1/2025).

Menurut Dedi, kebijakan tersebut merupakan konsekuensi dari permintaan pihak nadzir wakaf Masjid Raya Kota Bandung yang meminta agar pengelolaan masjid dikembalikan kepada ahli waris pewakaf tanah. Seiring perubahan pengelolaan itu, aset Masjid Raya Bandung tidak lagi tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Ketika pengelolaan tidak lagi berada di pemerintah provinsi, maka bantuan operasional dari APBD tidak bisa diberikan,” ujar Dedi.

Ia menambahkan, pengelolaan Masjid Raya Kota Bandung kini sepenuhnya berada di bawah nadzir wakaf. Dengan aset dan fasilitas yang dimiliki, termasuk lahan parkir yang luas, masjid dinilai memiliki potensi pendapatan mandiri untuk membiayai operasional dan pemeliharaan.

Dedi menegaskan, kebijakan tersebut murni mengikuti ketentuan administrasi dan hukum terkait aset wakaf, bukan bentuk pengabaian pemerintah terhadap fungsi keagamaan masjid.

expand_less