Kades Kanekes Bantah Ada Larangan Warga Baduy Berjualan Madu ke Jakarta
- account_circle Firmansyah
- calendar_month Sen, 24 Nov 2025

Jabarin.id – Kepala Desa Kanekes, Jaro Oom, membantah kabar yang menyebutkan bahwa warga Baduy dilarang berjualan madu ke Jakarta setelah insiden pembegalan yang menimpa seorang warga Baduy Dalam bernama Repan pada Minggu (23/11/2025). Ia menegaskan tidak pernah ada larangan bagi masyarakat Baduy, baik Baduy Dalam maupun Baduy Luar, untuk melakukan aktivitas ekonomi di luar wilayahnya.
“Kami tidak pernah melarang warga Baduy untuk berdagang ke Jakarta. Itu hak mereka untuk mencari rezeki. Yang kami lakukan hanya memberikan himbauan demi keselamatan,” ujar Jaro Oom di Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Banten.
Ia menjelaskan, himbauan tersebut diberikan semata-mata untuk mengantisipasi risiko keamanan, terutama setelah kasus pembegalan yang dialami Repan saat berdagang di Jakarta. Jaro mengingatkan para pedagang Baduy agar menghindari perjalanan malam dan dini hari.
“Kami hanya mengingatkan agar warga Baduy yang berjualan di Jakarta tidak bepergian pada malam hingga dini hari, karena risikonya lebih besar. Lebih baik berdagang di siang hari atau berangkat secara berkelompok supaya lebih aman,” tuturnya.
Menurut Jaro Oom, kegiatan berdagang ke luar daerah sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Baduy sejak lama. Mereka biasanya menjual madu hutan, kerajinan tangan, serta berbagai hasil alam lainnya ke sejumlah kota.
“Aktivitas berdagang itu sudah menjadi bagian dari kehidupan mereka. Kami hanya mengingatkan agar lebih waspada, bukan melarang,” tambahnya.
Sementara itu, Repan yang menjadi korban pembegalan dilaporkan sudah kembali ke Kampung Cikeusik, wilayah Baduy Dalam, dan kondisinya berangsur pulih baik secara fisik maupun mental.
Pemerintah Desa Kanekes berharap informasi yang beredar dapat diluruskan, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan tidak merugikan masyarakat Baduy.







