Sabtu, 7 Mar 2026
light_mode
Beranda » Headline » KDM Minta Efek Jera Pelaku Pungli Parkir, Usul Pembinaan hingga Penugasan Resmi

KDM Minta Efek Jera Pelaku Pungli Parkir, Usul Pembinaan hingga Penugasan Resmi

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Sel, 23 Des 2025

Jabarin – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta aparat dan pemerintah daerah memberikan efek jera terhadap praktik pungutan liar (pungli) parkir, menyusul viralnya keluhan warga terkait dugaan pemalakan parkir sebesar Rp15 ribu di kawasan Braga, Kota Bandung.

Dedi menyatakan, penindakan terhadap pungli tidak cukup hanya dengan penegakan hukum semata, tetapi juga perlu dibarengi pembinaan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya. Ia bahkan mengusulkan pembinaan melalui barak militer apabila pelanggaran tersebut dikategorikan sebagai tindak ringan.

“Kalau memang masuk kategori pelanggaran ringan, bisa dibina. Dibarakmiliterkan, dilatih, lalu diarahkan untuk bekerja di sektor tertentu. Misalnya direkrut menjadi juru parkir resmi,” kata Dedi di Gedung Sate Bandung, Senin.

Menurutnya, praktik pungli parkir dan penarikan liar lainnya kerap memperkaya segelintir orang, namun berdampak buruk pada ketertiban kota dan kenyamanan masyarakat. Karena itu, ia meminta seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat untuk fokus menata kawasan publik dan menutup celah pungli.

“Tidak boleh lagi ada parkir liar, pungutan liar, koordinator-koordinator pedagang yang ujungnya hanya memperkaya beberapa orang dan membuat kota menjadi kumuh,” ujarnya.

Dedi menegaskan, Pemprov Jabar akan bersikap tegas terhadap kelompok atau individu yang melakukan pungli, terlebih menjelang libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang berpotensi meningkatkan aktivitas wisata.

“Mau masyarakat biasa, mau kelompok manapun, akan diproses sesuai ketentuan hukum. Kota Bandung ini punya nilai kepariwisataan tinggi, harus dibuat nyaman bagi pengunjung,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung Iskandar Zulkarnain menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti video viral pungli parkir di kawasan Braga. Oknum juru parkir yang bersangkutan saat ini telah diproses secara hukum oleh kepolisian.

“Itu sudah kita proses di kepolisian dan masuk pidana. Memang jukirnya liar, sehingga tidak terdata secara resmi. Tapi setiap kali ada kejadian seperti ini, kami akan terus awasi dan pantau,” kata Iskandar.

Pemerintah Kota Bandung, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menekan praktik parkir liar dan pungli di ruang-ruang publik.

expand_less