Sabtu, 7 Mar 2026
light_mode
Beranda » Headline » KDM Pernah Peringatkan Bupati Bekasi, Kini Resmi Jadi Tersangka KPK

KDM Pernah Peringatkan Bupati Bekasi, Kini Resmi Jadi Tersangka KPK

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Sab, 20 Des 2025

Jabarin – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menegaskan bahwa dirinya selama ini kerap mengingatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang agar menjaga kepatutan dalam menjalankan pemerintahan. Pernyataan itu kembali disorot setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Ade Kuswara sebagai tersangka kasus dugaan suap dengan nilai belasan miliar rupiah.

Dedi menyampaikan, peringatan tersebut ia sampaikan dalam berbagai kesempatan sejak awal masa kepemimpinan Ade Kuswara di Kabupaten Bekasi.

“Selama ini saya kalau bertemu selalu mengingatkan. Kita bilang tidak boleh ada hal-hal yang bertentangan dengan prinsip kepatutan,” ujar Dedi Mulyadi.

Ia mengaku sebelumnya sempat mengapresiasi langkah awal Ade Kuswara yang dinilai menunjukkan perhatian pada penataan lingkungan, khususnya normalisasi sungai di wilayah Bekasi. Namun, Dedi menegaskan bahwa kinerja tidak dapat menjadi pembenar jika kepala daerah mengabaikan prinsip integritas.

“Tapi kalau sekarang terjadi seperti ini, ya itu di luar apa yang saya sampaikan selama ini,” katanya.

Dedi menilai penetapan tersangka terhadap Bupati Bekasi harus menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala daerah di Jawa Barat agar tidak menyalahgunakan kewenangan.

“Ini menjadi pesan untuk kepala daerah yang lain. Tidak boleh lagi terjadi di Jawa Barat. Semua harus konsisten menjalankan pemerintahan yang bersih,” tegasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah menggelar konferensi pers dan menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait perizinan dan proyek, dengan nilai mencapai belasan miliar rupiah. KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam rangkaian operasi tangkap tangan tersebut

 

 

 

expand_less