Sabtu, 7 Mar 2026
light_mode
Beranda » Headline » KDM Sambangi KPK Bahas Penyelamatan Aset Negara dan Konservasi Lingkungan

KDM Sambangi KPK Bahas Penyelamatan Aset Negara dan Konservasi Lingkungan

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Kam, 11 Des 2025

Jabarin – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis, untuk membahas langkah penyelamatan aset negara dan penguatan upaya konservasi lingkungan di wilayahnya.

“Saya ke bidang pencegahan urus normalisasi sungai, penyelamatan aset negara, dan upaya kami melakukan penghijauan di areal tanah-tanah negara di Jawa Barat,” ujar Dedi.

Ia menuturkan, sejak masa kepemimpinannya, Pemprov Jawa Barat berfokus pada konservasi serta penataan lingkungan, terutama mengingat daerah tersebut kerap berada dalam situasi rawan bencana.

“Kami ini kan dalam keadaan bencana, dan Jawa Barat sejak saya memimpin sampai sekarang berfokus pada konservasi maupun penataan lingkungan,” ucapnya.

Untuk memperkuat langkah tersebut, Dedi mengajak jajaran PT Perkebunan Nusantara (PTPN), Perum Perhutani, serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk ikut serta dalam pertemuan di KPK.

“Tujuannya agar seluruh aset-aset yang ada di Jawa Barat terjaga, dan fungsi-fungsi sungai, hutan, hingga perkebunan bisa berfungsi kembali sehingga terhindar dari bencana,” jelas Dedi.

Ia menambahkan, pelibatan BUMN dan Kementerian PUPR diperlukan karena banyak kawasan konservasi serta proyek penataan lingkungan di Jawa Barat berada di atas tanah negara yang dikuasai instansi tersebut.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, menyatakan lembaga antirasuah siap memberikan pendampingan. Ia menegaskan bahwa KPK mendukung upaya penyelamatan aset negara, termasuk penataan penggunaan lahan yang bersinggungan dengan wilayah konservasi dan infrastruktur sumber daya air.

“KPK berkomitmen mendampingi pemerintah daerah untuk memastikan aset negara terlindungi dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” kata Bahtiar.

expand_less