Sabtu, 7 Mar 2026
light_mode
Beranda » Kebijakan » Kebijakan Penataan Kawasan, Ornamen Kujang Dipasang di Tugu Pancakarsa

Kebijakan Penataan Kawasan, Ornamen Kujang Dipasang di Tugu Pancakarsa

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Sel, 9 Des 2025

Jabarin – Pemerintah Kabupaten Bogor menyelesaikan pembangunan Tugu Pancakarsa di Simpang Sirkuit Sentul, Kecamatan Babakan Madang, dengan memasang ornamen kujang berukuran besar di bagian puncak. Pemasangan dilakukan pada Senin, 8 Desember 2025, dan dipimpin langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Ornamen kujang berbahan kuningan setinggi 14 meter tersebut menjadi bagian akhir dari proyek yang sebelumnya belum rampung. Pemasangan dilakukan menggunakan alat berat dan memakan waktu hingga malam hari untuk memastikan struktur berdiri sesuai perencanaan teknis.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, menyatakan pemasangan ornamen merupakan bagian dari penyempurnaan desain Tugu Pancakarsa yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Menurut Eko, ornamen kujang memiliki tinggi total 14 meter yang terdiri dari tatakan setinggi 4 meter dan badan hingga ujung pisau setinggi 10 meter. Posisi kujang diarahkan menghadap kawasan Stadion Pakansari dan Jalan Tol Jagorawi, menyesuaikan fungsi tugu sebagai penanda kawasan.

Ia menjelaskan, pemilihan kujang didasarkan pada pertimbangan simbolik sebagai representasi identitas budaya daerah. Simbol tersebut kemudian diintegrasikan ke dalam elemen tata ruang kawasan Sentul.

Pemkab Bogor menyatakan pembangunan dan penyempurnaan Tugu Pancakarsa merupakan bagian dari kebijakan penataan kawasan dan penguatan identitas wilayah. Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa seluruh tahapan pembangunan dilakukan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

Dengan selesainya pemasangan ornamen tersebut, proyek Tugu Pancakarsa dinyatakan memasuki tahap akhir dan siap difungsikan sebagai penanda kawasan di wilayah Kabupaten Bogor.

expand_less