Sabtu, 7 Mar 2026
light_mode
Beranda » Headline » Krisis Lingkungan Jabar, KDM Sebut Tata Ruang Gagal Jaga Fungsi Ekologis

Krisis Lingkungan Jabar, KDM Sebut Tata Ruang Gagal Jaga Fungsi Ekologis

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Ming, 21 Des 2025

Jabarin – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai tata ruang di Jawa Barat telah mengalami kegagalan serius secara ekologis. Indikasinya terlihat dari masifnya bangunan di sempadan sungai serta menyusutnya kawasan hutan yang seharusnya menjadi penyangga lingkungan.

Dedi menyebut, alih fungsi lahan yang dibiarkan berlangsung lama telah menciptakan anomali tata ruang. Kawasan yang semestinya berfungsi sebagai pelindung sumber daya air justru dipenuhi bangunan, baik hunian maupun komersial, sehingga memperbesar risiko banjir dan bencana hidrometeorologi.

“Kita mengalami kegagalan tata ruang. Sungai menyempit, kawasan lindung ditempati, dan semuanya berlindung di balik legalitas sertifikat. Ini yang membuat penanganan banjir menjadi sangat sulit,” kata Dedi dalam keterangannya di Bandung, Jumat.

Menurutnya, pemulihan fungsi ekologis sungai tidak bisa dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas. Karena itu, ia mendorong Kementerian Pekerjaan Umum untuk segera menetapkan batas definitif sempadan sungai sebagai kawasan lindung, agar pemerintah daerah memiliki pijakan kuat dalam menata ulang wilayah kritis.

Dedi menegaskan, tanpa penataan ulang yang tegas, pemerintah hanya akan terus berputar dalam pola penanganan bencana tanpa menyentuh akar persoalan. Inventarisasi kawasan lindung dinilai menjadi langkah awal untuk mengoreksi kesalahan tata ruang yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Selain persoalan sungai, Dedi juga mengungkap kondisi kawasan hutan di Jawa Barat yang kian mengkhawatirkan. Berdasarkan data yang dimilikinya, sisa kawasan hutan di provinsi ini kini hanya sekitar 700 ribu hektare, dan sebagian besar kondisinya tidak lagi ideal.

Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengkaji perubahan arah kebijakan tata ruang, termasuk dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang direncanakan berlaku pada 2026. Revisi ini diarahkan untuk menempatkan konservasi sebagai prioritas utama pembangunan.

Dedi menegaskan, fokus pembangunan ke depan tidak lagi pada pemanfaatan kawasan hutan, melainkan pada pemulihan dan perlindungan ekosistem. Tanpa perubahan arah kebijakan, ia menilai tekanan pembangunan akan terus menggerus ruang hidup dan memperbesar ancaman bencana di Jawa Barat.

expand_less