Sabtu, 7 Mar 2026
light_mode
Beranda » Opini » LMND Banten Soroti Banjir Tangerang Raya, Pekerja Jadi Pihak Paling Terdampak

LMND Banten Soroti Banjir Tangerang Raya, Pekerja Jadi Pihak Paling Terdampak

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Sab, 24 Jan 2026

Jabarin – Banjir yang kembali merendam sejumlah wilayah di Tangerang Raya menjadi pengingat bahwa persoalan klasik ini belum menemukan solusi menyeluruh. Di tengah genangan yang menghambat aktivitas warga, kelompok pekerja menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.

Pjs Ketua Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Banten, Ripan Ardiana, menilai banjir di Tangerang Raya bukan sekadar peristiwa musiman, melainkan akumulasi dari persoalan tata kota dan lemahnya mitigasi jangka panjang.

Menurutnya, terganggunya akses jalan akibat banjir berdampak langsung pada mobilitas pekerja yang setiap hari bergantung pada jalur-jalur tersebut.

“Banyak pekerja yang terpaksa terlambat masuk kerja, mengeluarkan biaya tambahan, bahkan kehilangan penghasilan karena tidak bisa beraktivitas normal. Ini dampak yang sering luput dari perhatian,” ujar Ripan dalam keterangannya, dikutip Jabarin, Sabtu (24/1).

Ia menyoroti fakta bahwa banjir hampir selalu terjadi setiap musim hujan di wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, hingga Tangerang Selatan. Buruknya sistem drainase, berkurangnya daerah resapan air, serta masifnya pembangunan tanpa pengendalian tata ruang dinilai masih menjadi persoalan utama.

Ripan menyebut, kondisi tersebut tidak hanya merugikan warga secara individual, tetapi juga mengganggu roda ekonomi di kawasan Tangerang Raya yang dikenal sebagai salah satu pusat industri dan permukiman padat di Provinsi Banten. Aktivitas distribusi, perdagangan, hingga layanan publik kerap tersendat ketika banjir melanda.

Lebih lanjut, ia mendorong Gubernur Banten Andra Soni untuk tidak sekadar merespons banjir secara reaktif, tetapi mengambil peran strategis dalam mengoordinasikan penanganan lintas daerah. Menurutnya, pemerintah provinsi memiliki kewenangan dan posisi penting untuk menyatukan langkah kabupaten dan kota dalam mengatasi persoalan banjir yang bersifat struktural.

“Penanganan banjir tidak bisa berdiri sendiri di masing-masing daerah. Harus ada kebijakan terintegrasi dari tingkat provinsi agar persoalan ini tidak terus berulang,” tegasnya.

LMND Banten menilai, tanpa pembenahan serius terhadap tata ruang, sistem drainase, dan pengawasan pembangunan, banjir di Tangerang Raya akan terus menjadi beban tahunan bagi masyarakat. Ripan menegaskan, masyarakat tidak boleh terus-menerus menjadi korban dari masalah yang seharusnya bisa dicegah sejak awal.

expand_less