Sabtu, 7 Mar 2026
light_mode
Beranda » Headline » Mitigasi Bencana, KDM Setop Izin Perumahan di Bandung Raya

Mitigasi Bencana, KDM Setop Izin Perumahan di Bandung Raya

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Sen, 8 Des 2025

Jabarin.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara seluruh izin pembangunan perumahan di kawasan Bandung Raya sebagai langkah mitigasi bencana dan upaya menahan laju kerusakan lingkungan. Kebijakan ini diambil menyusul terjadinya bencana alam yang kembali melanda wilayah tersebut.

Penghentian izin tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada 6 Desember 2025. Kebijakan ini berlaku hingga dilakukan kajian risiko bencana oleh masing-masing pemerintah kabupaten dan kota, serta penyesuaian kembali rencana tata ruang wilayah.

“Kebijakan ini bertujuan untuk melakukan mitigasi guna mencegah terjadinya bencana lanjutan atau bencana yang berulang,” kata Dedi Mulyadi, Senin, 8 Desember 2025.

Dalam surat edaran tersebut, Dedi juga menginstruksikan pemerintah daerah di Bandung Raya untuk meninjau kembali lokasi-lokasi pembangunan. Peninjauan dilakukan terutama terhadap proyek yang berada di kawasan rawan bencana atau berpotensi menurunkan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Selain itu, pengawasan terhadap pembangunan rumah, perumahan, dan bangunan gedung diminta diperketat agar sesuai dengan peruntukan lahan dan rencana tata ruang yang telah ditetapkan. Seluruh pembangunan diwajibkan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan menjalani penilikan teknis secara konsisten.

Dedi menegaskan, pembangunan tidak boleh mengabaikan prinsip keandalan bangunan dan keberlanjutan lingkungan. Pemerintah daerah juga diwajibkan melakukan pemulihan lingkungan, termasuk penghijauan kembali dan penanaman serta pemeliharaan pohon pelindung di kawasan perumahan dan permukiman.

Ia mengingatkan, jika kepala daerah di Bandung Raya tidak segera mengambil langkah tegas untuk mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau dan memperbaiki tata ruang, potensi bencana besar dalam beberapa tahun ke depan tidak dapat dihindari.

“Kalau kita tidak melakukan itu, saya jamin dalam dua sampai tiga tahun ke depan, setiap hujan melanda, Bandung akan tenggelam,” pungkasnya.

expand_less