Pemprov Jawa Barat Akan Ambil Alih Seluruh Jalan Desa Mulai 2026
- account_circle Firmansyah
- calendar_month Ming, 16 Nov 2025

Foto: Kondisi jalan desa di Sukabumi, Jawa Barat. (Dok: Jabarin)
Jabarin.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana mengambil alih kewenangan seluruh jalan desa mulai tahun 2026–2027. Kebijakan ini menjadi langkah terbesar Pemprov dalam penataan infrastruktur wilayah setelah bertahun-tahun dibayangi persoalan tumpang tindih urusan jalan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan rencana tersebut pada West Java Investment Summit (WJIS) 2025 di Kota Bandung, Jumat (14/11/2025).
“Saya sampaikan pada Ketua DPRD, seluruh jalan desa mulai 2026 dan 2027 akan diambil alih oleh Provinsi Jawa Barat,” ujar Dedi.
Menurutnya, pengambilalihan kewenangan ini mendesak dilakukan untuk mengakhiri kebiasaan saling melempar tanggung jawab antar tingkat pemerintahan ketika jalan rusak terjadi.
“Begitu jalannya jelek, dijawab ‘ini bukan kewenangan saya’. Repot,” kata Dedi.
Pemprov juga akan menerapkan standar kualitas baru untuk seluruh proyek jalan. Dedi menginstruksikan penggunaan material pasir putih mulai 2026, yang dinilai lebih kuat dan tahan lama dibanding material yang umum dipakai saat ini.
“Selama pasirnya yang digunakan pasir yang hari ini dipakai, maka daya tahannya tidak akan lebih dari lima tahun,” jelasnya.
“Kita ingin punya kualitas jalan yang kokoh. Enggak apa-apa mahal juga, pasir yang digunakan harus pasir putih,” ujar Dedi.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari agenda besar Pemprov untuk memperbaiki kualitas konektivitas antarwilayah dan mendukung aktivitas industri di Jawa Barat. Pemprov menargetkan transisi kewenangan berjalan bertahap hingga seluruh jalan desa tercatat dalam sistem pengelolaan provinsi.







