Sabtu, 7 Mar 2026
light_mode
Beranda » Sosial » Permohonan SK Presidium DOB Sukabumi Utara Picu Reaksi Aktivis Wilayah Inti!

Permohonan SK Presidium DOB Sukabumi Utara Picu Reaksi Aktivis Wilayah Inti!

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Sab, 13 Des 2025

Jabarin – Beredarnya surat permohonan penerbitan Surat Keputusan kepengurusan Presidium Daerah Otonomi Baru Kabupaten Sukabumi Utara (DOB KSU) memicu reaksi dari sejumlah aktivis wilayah inti. Mereka menilai dokumen tersebut diajukan sebelum proses konsolidasi dan partisipasi publik dilakukan secara menyeluruh.

Polemik mencuat setelah terbit surat bernomor 001/Presidium-DOB KSU/XI/2025 tertanggal 10 November 2025, perihal permohonan penerbitan surat keputusan kepengurusan presidium DOB Kabupaten Sukabumi Utara. Surat tersebut dinilai sebagian aktivis sebagai penanda bahwa struktur presidium telah dibentuk dan siap dilegalkan.

Namun, sejumlah aktivis mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses pembentukan presidium tersebut. Kondisi ini memunculkan kekecewaan dan krisis kepercayaan terhadap gerakan DOB Sukabumi Utara.

Koordinator Aliansi Cicurug Bersatu, Sandi Irawan, menyatakan pihaknya merasa kecewa karena tidak diundang maupun dilibatkan dalam proses pembentukan formatur presidium. Menurutnya, pengajuan permohonan SK tanpa pelibatan unsur pergerakan wilayah inti berpotensi mencederai asas partisipasi publik dan keterbukaan dalam proses kebijakan.

Ia menilai, jika pembentukan presidium dilakukan secara sepihak, maka legitimasi gerakan DOB Sukabumi Utara dapat dipertanyakan dan berisiko menimbulkan persoalan administratif maupun politik di kemudian hari.

Kritik juga disampaikan aktivis Sukabumi Utara, Dewek Sapta Anugerah. Ia meminta Bupati Sukabumi untuk mengkaji lebih lanjut polemik tersebut agar tidak memicu konflik horizontal di kalangan aktivis. Menurutnya, pengusulan daerah otonomi baru semestinya dikoordinasikan oleh pemerintah daerah dan melibatkan seluruh elemen masyarakat, bukan dijalankan oleh kelompok tertentu.

Di tengah polemik itu, kegelisahan juga muncul di tingkat akar rumput. Aktivis Cicurug, Wahid, mengungkapkan adanya wacana alternatif arah wilayah yang berkembang di masyarakat. Wacana tersebut dipicu oleh pertimbangan kesejahteraan, seperti perbedaan insentif RT dan upah minimum regional antara Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor.

Ia menilai, apabila aspirasi wilayah inti terus diabaikan, maka dukungan terhadap agenda DOB Sukabumi Utara berpotensi melemah dan membuka ruang munculnya pilihan lain yang dianggap lebih menguntungkan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak presidium DOB Sukabumi Utara maupun Pemerintah Kabupaten Sukabumi belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik permohonan SK kepengurusan tersebut.

expand_less