PSM Kritisi Rencana KDM Libatkan Mahasiswa Awasi Proyek
- account_circle Firmansyah
- calendar_month Kam, 20 Nov 2025

Jabarin.id – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) yang berencana melibatkan mahasiswa teknik sipil dalam pengawasan proyek infrastruktur mendapat sorotan dari Ketua Umum Paguyuban Sunda Muda (PSM), Agus Syarifudin. Ia menilai rencana tersebut perlu dikaji lebih dalam karena berkaitan dengan kompetensi dan syarat profesional di sektor konstruksi.
“Sependek pengetahuan saya, untuk menjadi pengawas atau konsultan harus punya gelar tertentu dan tersertifikasi,” kata Agus. Ia mempertanyakan apakah mahasiswa yang masih aktif kuliah dapat memenuhi standar tersebut.
Agus menyebut kebijakan KDM pada dasarnya memiliki tujuan baik karena membuka ruang partisipasi publik dan memberi kesempatan bagi mahasiswa untuk terlibat dalam pembangunan daerah. Namun ia mengingatkan bahwa pengawasan proyek merupakan pekerjaan teknis yang menuntut tanggung jawab tinggi. Menurutnya, tanpa dasar kompetensi yang jelas, pelaksanaan di lapangan bisa menimbulkan persoalan baru.
Selain soal kualifikasi, Agus juga mempertanyakan mekanisme kerja yang akan diterapkan pemerintah. Ia menilai perlu ada penjelasan apakah kehadiran mahasiswa akan menggantikan peran konsultan dan pengawas profesional atau hanya bersifat pendampingan. “Itu harus dijelaskan agar tidak menimbulkan kebingungan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kejelasan peran penting untuk mencegah potensi resistensi, terutama dari pihak yang selama ini terlibat dalam pengawasan proyek konstruksi. Agus menilai komunikasi yang terbuka dan kajian teknis yang memadai akan menentukan apakah kebijakan tersebut dapat diterapkan dengan baik.
Meski mengkritisi, Agus memastikan bahwa PSM tetap mendukung langkah-langkah pembangunan yang dilakukan KDM. Ia menegaskan bahwa kritik disampaikan agar kebijakan yang diambil pemerintah tidak menimbulkan masalah pada tahap pelaksanaan. “Dukungan tetap ada, tapi kita juga harus objektif,” ujarnya.
Rencana pelibatan mahasiswa teknik sipil sebelumnya disampaikan KDM sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem pengawasan proyek infrastruktur. Pemerintah berencana menggandeng perguruan tinggi dan memberi tugas pengawasan lapangan kepada mahasiswa dengan skema pendampingan dan honorarium.







