Sidak Tambang Batu di Subang, KDM Ngamuk, Ancam Pidana Lingkungan
- account_circle Firmansyah
- calendar_month Kam, 22 Jan 2026

Jabarin – Gubernur Jawa Barat meluapkan kemarahannya saat melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tambang batu di Kabupaten Subang. Dalam sidak tersebut, Dedi mendapati aktivitas penambangan masih berjalan meski diduga tidak mengantongi izin resmi.
Kemarahan Dedi terekam dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya. Ia terlihat menegur keras pihak pengelola tambang karena tetap mengoperasikan mesin pemecah batu dan mengangkut material, padahal lokasi disebut telah bermasalah secara perizinan.
Dedi menilai praktik tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap hukum sekaligus ancaman serius bagi lingkungan. Ia menegaskan bahwa penambangan tanpa izin bukan pelanggaran ringan, melainkan kejahatan lingkungan yang bisa berujung pada proses pidana.
Dalam sidak itu, Dedi secara langsung memerintahkan penghentian seluruh aktivitas penambangan. Ia juga mengingatkan aparat dan instansi terkait agar tidak ragu menindak tegas pelaku usaha yang mengabaikan aturan lingkungan hidup.
Menurut Dedi, kerusakan alam akibat tambang ilegal tidak hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga membahayakan keselamatan warga dan merusak infrastruktur di sekitarnya. Ia menyebut praktik semacam ini kerap menjadi pemicu bencana dan konflik sosial di daerah.
“Ini bukan sekadar soal izin, tapi soal tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat,” tegasnya dalam video tersebut.
Gubernur juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan konsisten menertibkan tambang ilegal di berbagai wilayah. Ia memastikan tidak ada toleransi bagi aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.
Dedi turut mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas tambang yang diduga ilegal agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.







