Tuding Lurah Wadas Korupsi, Ketua KAMI Karawang Dilaporkan ke Polda Jabar
- account_circle Firmansyah
- calendar_month Kam, 4 Des 2025

Jabarin.id – Tim Hukum Jabar Istimewa (Jabis) melaporkan Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Kabupaten Karawang, Elyasa Budiyanto, ke Polda Jawa Barat pada Rabu (4/12).
Ketua Tim Hukum Jabis, Jutek Wongso, SH, menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diterima Direktorat Siber Polda Jabar. Ia menilai Elyasa diduga melanggar UU ITE karena menuduh kliennya, Lurah Wadas Karawang, Jujun, melakukan tindak pidana korupsi tanpa dasar.
Tudingan itu diketahui bahkan sudah dibawa Elyasa dalam laporannya ke KPK.
Sebelumnya, Elyasa memang melaporkan sejumlah pihak ke KPK pada 1 Desember 2025. Laporan tersebut menyoroti dugaan penyimpangan proyek normalisasi saluran irigasi di Desa Wadas dan Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur.
Dalam aduannya, ia mempertanyakan transparansi proyek, mulai dari ketidakjelasan anggaran, pelaksana, hingga ketiadaan papan informasi di lokasi pekerjaan.
Selain Jujun, Elyasa juga melaporkan Kepala Desa Sukamakmur, Dede Sudrajat. Dalam dokumen yang sama, Elyasa turut melaporkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan proyek tersebut.
Jutek menegaskan bahwa tuduhan yang dilayangkan Elyasa kepada kliennya tidak memiliki dasar hukum dan mencoreng nama baik. Karena itu, Jabis mengambil langkah hukum untuk memastikan persoalan tersebut ditangani sesuai ketentuan.







