Tumpang Tindih Administrasi, Bogor dan Lebak Percepat Penegasan Batas Wilayah
- account_circle Firmansyah
- calendar_month Jum, 21 Nov 2025

Jabarin.id – Pemerintah Kabupaten Lebak dan Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penegasan batas wilayah antara Desa Cilengsa, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, dan Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak. Pertemuan berlangsung di Aula Multatuli Setda Lebak, Selasa (18/11/2025).
Rakor ini menjadi bagian dari upaya memperjelas batas administrasi antara Provinsi Jawa Barat dan Banten. Kejelasan batas dianggap penting untuk mencegah tumpang tindih data kependudukan, pelayanan publik, hingga tata kelola pembangunan di kawasan perbatasan.
Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, yang hadir dalam rapat tersebut, memaparkan sejumlah persoalan mendesak yang harus segera dibenahi. Salah satunya adalah akses jalan menuju wilayah perbatasan yang masih minim infrastruktur.
Ade menjelaskan Pemerintah Kabupaten Bogor tengah mendorong pembukaan akses melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) serta kerja sama dengan berbagai perusahaan melalui Corporate Social Responsibility (CSR). Jalur Cigudeg–Sukajaya–Cilengsa hingga perbatasan Banten menjadi koridor prioritas.
Ia mengingatkan kondisi wilayah tersebut pernah terdampak bencana pada 2020. Kerusakan akses membuat penyaluran bantuan terhambat dan menyulitkan penentuan lokasi hunian sementara bagi warga.
“Bencana 2020 memberikan pelajaran besar. Akses rusak, bantuan terhambat, dan masyarakat kebingungan menentukan titik lokasi. Karena itu, kepastian batas dan kepastian administrasi sangat diperlukan,” ujar Ade.
Ia menambahkan bahwa saat ini Pemkab Bogor masih fokus pada pemulihan pascabencana, termasuk pembangunan hunian tetap (huntap). Karena itu, pembahasan batas wilayah diharapkan tidak menghambat program rehabilitasi yang sedang berjalan. “Yang utama adalah kesejahteraan masyarakat. Kita ingin proses ini memberi kemudahan, bukan membatasi ruang gerak warga,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya, menegaskan penyelesaian batas wilayah harus dilakukan cepat dan tepat. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas daerah agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
“Kita harus mengedepankan semangat kerja sama. Penegasan batas bukan soal menang atau kalah, tapi bagaimana memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan keamanan wilayah,” kata Hasbi.
Ia meminta tim teknis dari kedua daerah bekerja serius dengan mengutamakan data lapangan. “Hari ini harus ada penyelesaian. Diskusi harus bersifat kolaboratif dan instruktif agar semua proses berjalan cepat dan tepat,” ujarnya.
Rakor kemudian menghasilkan kesepakatan untuk melanjutkan verifikasi teknis dan pemetaan lapangan dalam waktu dekat. Kedua pemerintah daerah menargetkan penegasan batas dapat segera difinalisasi agar masyarakat di kawasan perbatasan memperoleh kepastian administratif serta pelayanan publik yang optimal.







