UMK Jabar 2026 Ditetapkan, Kota Bekasi Tertinggi Hampir Rp6 Juta
- account_circle Firmansyah
- calendar_month Kam, 25 Des 2025

Jabarin – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang telah ditandatangani secara elektronik.
Dalam keputusan tersebut, Kota Bekasi tercatat sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Barat, yakni sebesar Rp5.999.443. Angka ini menempatkan Kota Bekasi di posisi teratas dibandingkan 26 kabupaten dan kota lainnya di Jawa Barat.
Selain Kota Bekasi, sejumlah daerah industri di wilayah utara Jawa Barat juga mencatat UMK tinggi. Kabupaten Bekasi ditetapkan sebesar Rp5.938.885, disusul Kabupaten Karawang Rp5.886.853 dan Kabupaten Purwakarta Rp5.052.856. Sementara itu, Kota Depok dan Kota Bogor masing-masing memperoleh UMK sebesar Rp5.522.662 dan Rp5.437.203.
Di wilayah Bandung Raya, UMK Kota Bandung ditetapkan sebesar Rp4.737.678, Kota Cimahi Rp4.090.568, Kabupaten Bandung Barat Rp3.984.711, Kabupaten Bandung Rp3.972.202, serta Kabupaten Sumedang Rp3.949.856.
Untuk wilayah selatan dan timur Jawa Barat, besaran UMK cenderung lebih rendah. Kabupaten Pangandaran menjadi daerah dengan UMK terendah di Jawa Barat tahun 2026 sebesar Rp2.351.250. Disusul Kota Banjar Rp2.361.241, Kabupaten Kuningan Rp2.369.380, Kabupaten Ciamis Rp2.373.644, dan Kabupaten Garut Rp2.472.227.
UMK 2026 ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun dan mulai diterapkan efektif per 1 Januari 2026. Pengusaha dilarang membayar upah di bawah ketentuan UMK, kecuali bagi usaha mikro dan kecil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemprov Jawa Barat menegaskan bahwa keputusan ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat resmi dari Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara. Keaslian dokumen dapat diverifikasi melalui pemindaian kode QR atau aplikasi Naskah Dinas Elektronik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.







