Polisi Amankan 20 Pemburu Usai Bocah Tewas Diduga Diserang Anjing Saat Nganjingan di Jasinga
- account_circle Redaksi Jabarin
- calendar_month Senin, 8 Jun 2026
- print Cetak

Jabarin, Bogor – Kepolisian masih mendalami kasus tewasnya seorang bocah berusia sekitar 9 tahun yang diduga menjadi korban serangan anjing pemburu saat aktivitas perburuan babi hutan atau nganjingan di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Minggu (7/6/2026).
Dilansir dari Bogor24Jam, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat mengatakan pihaknya menerima laporan sekitar pukul 12.00 WIB dan langsung menuju lokasi kejadian.
“Setelah dilakukan pengecekan, benar ditemukan seorang anak laki-laki dalam kondisi meninggal dunia,” ujar Agus.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah mengamankan sekitar 20 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perburuan tersebut. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jasinga.
“Kami mengamankan kurang lebih 20 orang untuk dimintai keterangan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kronologi maupun pihak yang bertanggung jawab,” katanya.
Polisi juga masih menelusuri identitas para pemburu, termasuk asal daerah mereka serta kemungkinan keterlibatan dalam kelompok atau organisasi tertentu.
Sementara itu, jenazah korban sempat dibawa ke RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang untuk keperluan autopsi. Namun pihak keluarga memutuskan tidak melanjutkan proses tersebut dan memilih membawa pulang jenazah untuk segera dimakamkan.
Kapolsek menegaskan penyidik membuka kemungkinan penerapan pasal pidana terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut. Salah satu aturan yang dapat diterapkan adalah ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
- Penulis: Redaksi Jabarin

