Headline
light_mode
Beranda » Headline » UIN Jakarta Klaim SDIP-TKIP Aset Negara, Yayasan Tegaskan Tanah Milik Sendiri

UIN Jakarta Klaim SDIP-TKIP Aset Negara, Yayasan Tegaskan Tanah Milik Sendiri

  • account_circle Redaksi Jabarin
  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
  • print Cetak

Jabarin, Tangerang Selatan – Sengketa antara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta kembali memanas setelah kedua pihak saling melontarkan klaim terkait status pengelolaan SD Islam Pembangunan (SDIP) dan TK Islam Pembangunan (TKIP) di Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Kuasa hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwani, menegaskan kedatangan rombongan UIN bersama unsur Kementerian Agama ke lingkungan sekolah pada Kamis (4/6/2026) bertujuan melakukan sosialisasi terkait kebijakan integrasi satuan pendidikan ke dalam pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) UIN Jakarta.

Menurut Alwani, rombongan yang hadir tidak bermaksud mengambil alih ataupun mengeksekusi aset pendidikan yang menjadi objek sengketa.

“Kami tidak menuduki, tidak mengalih-alih, tidak mengeksekusi. Kami hanya meminta ruang untuk menyampaikan sosialisasi,” kata Alwani.

Ia menyebut UIN berpandangan SDIP dan TKIP merupakan bagian dari aset pemerintah yang pengelolaannya berada dalam kebijakan integrasi pendidikan di bawah UIN Jakarta.

“Yang kami yakini menurut hukum ini adalah aset pemerintah,” ujarnya.

Alwani mengatakan kebijakan integrasi tersebut merupakan bagian dari keputusan pemerintah yang telah melalui berbagai pembahasan sejak beberapa tahun terakhir.

Menurutnya, UIN selama ini telah menempuh pendekatan persuasif dan komunikasi dengan pihak yayasan sebelum kebijakan tersebut dijalankan.

Di sisi lain, Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta membantah klaim bahwa lahan SDIP dan TKIP merupakan aset negara.

Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta, Ilham Aufa, menegaskan tanah yang digunakan sekolah merupakan aset yayasan yang diperoleh melalui pembelian dan wakaf.

“Ini masih murni tanah milik kami. Ada yang berasal dari wakaf dan ada yang kami beli sendiri. Tidak ada sangkut pautnya dengan uang negara,” kata Ilham.

Ia juga menyayangkan kedatangan rombongan UIN yang disebutnya dilakukan tanpa pemberitahuan resmi kepada pihak yayasan.

Menurut Ilham, sengketa yang saat ini berlangsung seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan melalui aksi di lapangan.

“Selagi kita berada di negara hukum, jalur yang resmi adalah melalui pengadilan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Pembina Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta, Andi Syafrani, menilai perbedaan pandangan mengenai status yayasan dan aset pendidikan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang sedang berjalan.

Ia juga mengaku menyesalkan peristiwa yang terjadi di lingkungan sekolah karena dinilai berpotensi mengganggu kegiatan belajar mengajar.

“Kita adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan,” kata Andi.

Hingga saat ini, sengketa antara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta masih berproses melalui sejumlah jalur hukum. Kedua pihak sama-sama mengklaim memiliki dasar hukum yang sah terkait pengelolaan satuan pendidikan tersebut.

  • Penulis: Redaksi Jabarin

Rekomendasi

  • Transform Your Space with Trendsetting Ideas for a Chic and Cozy Home

    Transform Your Space with Trendsetting Ideas for a Chic and Cozy Home

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Est voluptas hic esse natus. Voluptas adipisci sint inventore aliquam fugit tempora. Porro ipsa quidem doloribus atque. Non laborum aut provident voluptate rerum impedit suscipit. Ducimus nulla minima laboriosam aut magnam eius suscipit. Magnam nesciunt recusandae a repellat voluptas voluptatem ut. Nihil nam enim aliquam atque sint sequi. Enim omnis explicabo qui illum sed. Quaerat […]

  • The Future of Education: Unveiling the Latest Innovations in Learning

    The Future of Education: Unveiling the Latest Innovations in Learning

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Ducimus nulla minima laboriosam aut magnam eius suscipit. Magnam nesciunt recusandae a repellat voluptas voluptatem ut. Nihil nam enim aliquam atque sint sequi. Enim omnis explicabo qui illum sed. Quaerat eveniet quisquam et quibusdam possimus. Aut occaecati dolor nihil. Eveniet quia ipsam dolorem accusantium ab at facere. Quam sapiente voluptas quo omnis ut explicabo eveniet.

  • Foto rumah salah satu warga Kota Tangsel yang selesai dibedah oleh Pemkot Tangsel melalui Dinas Pekimta. (Dok: Istimewa)

    Program RUTLH 2026 Tercapai 100 Persen, 329 Rumah Warga Tangsel Kini Lebih Layak Huni

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JABARIN, TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) menuntaskan program perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) Tahun Anggaran 2026. Sebanyak 329 unit rumah berhasil diperbaiki dan tersebar di tujuh kecamatan di Kota Tangerang Selatan. Program bedah rumah ini menjadi salah satu upaya Pemkot […]

  • Foto Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat memberikan sambutan dalam agenda Musrenbang Jabar 2027 di Bale Gede, Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (15/4). (Tangkapan Layar YouTube Bapeda Jabar)

    95,4 Persen Warga Jabar Puas dengan Kinerja Dedi Mulyadi, Ini Temuan LSI

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Bandung – Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terbaru yang menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat Jawa Barat terhadap kinerja Gubernur Dedi Mulyadi atau KDM mencapai 95,4 persen setelah sekitar satu setengah tahun memimpin provinsi tersebut. Hasil survei tersebut disampaikan Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, dalam pemaparan survei evaluasi publik terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Jawa […]

  • Pinjam KUR Rp20 Juta Pakai Jaminan Sertifikat Rumah, Kini Terancam Dilelang

    Pinjam KUR Rp20 Juta Pakai Jaminan Sertifikat Rumah, Kini Terancam Dilelang

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangsel – Seorang nasabah berinisial L mengeluhkan proses pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Serua Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Pasalnya, pinjaman senilai Rp20 juta yang diajukan disebut menggunakan jaminan sertifikat rumah. Awalnya, L mengaku mengajukan pinjaman modal usaha sebesar Rp20 juta dengan mengagunkan sertifikat rumah miliknya. Pinjaman tersebut berjalan lancar hingga akhirnya […]

  • Mahasiswa Magister Manajemen Unpam Dampingi UMKM Gunung Bunder Go Digital

    Mahasiswa Magister Manajemen Unpam Dampingi UMKM Gunung Bunder Go Digital

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Jabarin, Bogor – Mahasiswa Program Magister Manajemen Universitas Pamulang (Unpam) menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Desa Gunung Bunder 1, Kabupaten Bogor, Minggu (31/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Gunung Bunder 1 itu mendapat sambutan antusias dari para pelaku UMKM […]

expand_less