Dinilai Ahistoris, DPRD Jabar Yusuf Maulana Desak KDM Hentikan Karnaval Milangkala Tatar Sunda
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Senin, 11 Mei 2026
- print Cetak

Foto Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat mengikuti rangkaian kegiatan Kirab Mahkota Binokasih dalam rangka Milangkala Tatar Sunda di Cirebon, Minggu (10/5)
Jabarin, Bandung – Anggota DPRD Jawa Barat Yusuf Maulana melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan Karnaval Milangkala Tatar Sunda dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat, Senin, 11 Mei 2026. Di hadapan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Yusuf meminta pemerintah menghentikan rangkaian perayaan tersebut karena dinilai ahistoris dan tidak berpijak pada referensi sejarah yang utuh.
Interupsi itu disampaikan Yusuf saat menyampaikan pandangannya terkait agenda kebudayaan dan pendidikan di Jawa Barat. Ia mengaku khawatir cita-cita pemerintah dalam membangun kebudayaan Sunda justru disampaikan secara tidak utuh kepada masyarakat.
“Saya secara pribadi sangat meyakini bahwa cita-cita Pak Gubernur akan pendidikan dan kebudayaan memiliki cita-cita yang sangat luhur,” ujar Yusuf dalam rapat paripurna.

Foto Anggota Fraksi PKB DPRD Jabar Maulana Yusuf. (Dok: WestJavaToday)
Namun, menurut dia, pelaksanaan Milangkala Tatar Sunda yang berlangsung sejak 2 hingga 18 Mei 2026 tidak memiliki dasar sejarah yang jelas. Yusuf menilai rangkaian acara hanya bersandar pada penetapan tanggal 18 Mei 669 Masehi tanpa penjelasan akademis mengenai alasan pelaksanaan kegiatan selama 16 hari.
Ia juga menyoroti jalur kirab budaya yang dinilai tidak mencerminkan sejarah Sunda secara utuh karena hanya melewati sejumlah daerah di Jawa Barat.
“Ini sama saja dengan mengajarkan sejarah Sunda yang salah terhadap masyarakat Jawa Barat dan pemerintah wajib memperbaiki itu,” katanya.
Selain aspek sejarah, Yusuf turut mempertanyakan transparansi anggaran kegiatan. Ia menyinggung adanya perkiraan biaya miliaran rupiah untuk pelaksanaan acara di sejumlah daerah, sementara di sisi lain pemerintah menyebut kegiatan tersebut tidak menggunakan APBD.
“Pemerintah harus mempertanggungjawabkan secara transparan segala hal penggunaan anggaran yang dikeluarkan dari keringat masyarakat,” ucapnya.
Menurut Yusuf, pemerintah seharusnya lebih fokus pada persoalan masyarakat seperti kemiskinan, pendidikan, kesehatan, hingga pemulihan pascabencana. Ia pun meminta pemerintah menghentikan perayaan tersebut dan melibatkan para ahli sejarah Sunda untuk menyusun referensi sejarah yang lebih akademis.
“Maka hentikan pesta itu, pertanggungjawabkan apa yang telah terlaksana serta ganti dan perbaiki semuanya dengan mengumpulkan para ahli sejarah Sunda,” ujar Yusuf.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda melalui Pergub Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026. Penetapan itu menjadi dasar penyelenggaraan Milangkala Tatar Sunda yang digelar sepanjang 2–18 Mei 2026.
Rangkaian kegiatan tersebut diisi dengan Kirab Budaya Tatar Sunda “Napak Tilas Padjadjaran” yang melintasi sejumlah wilayah di Jawa Barat dan melibatkan ribuan peserta.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyebut kegiatan itu bertujuan membangkitkan identitas budaya Sunda sekaligus memperkuat kesadaran sejarah masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan kirab budaya tersebut juga dimanfaatkan untuk memantau kondisi infrastruktur dan lingkungan di daerah yang dilalui rombongan kirab.
- Penulis: Tim Redaksi

