Headline
light_mode
Beranda » Headline » SE Pajak Tanpa KTP Tak Berjalan, Pemprov Jabar Turunkan Tim Investigasi

SE Pajak Tanpa KTP Tak Berjalan, Pemprov Jabar Turunkan Tim Investigasi

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • print Cetak

Jabarin, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membentuk tim investigasi untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama di seluruh Samsat.

Tim tersebut melibatkan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Langkah ini diambil setelah ditemukan masih ada layanan Samsat yang belum menjalankan kebijakan tersebut.

Kebijakan penghapusan syarat KTP pemilik pertama tertuang dalam Surat Edaran Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA. Aturan ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tahunan.

Namun, dalam praktiknya, masih ditemukan petugas yang tetap meminta KTP pemilik lama. Salah satunya terjadi di Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Atas temuan itu, Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas. Ia menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Ida Hamidah.

“Masih ditemukan petugas yang tidak melayani masyarakat dengan baik dan mengabaikan surat edaran gubernur. Maka hari ini Kepala Samsat Soekarno-Hatta saya nonaktifkan sementara,” ujar Dedi, Rabu (8/4/2026).

Ia menegaskan, surat edaran yang telah diterbitkan harus dijalankan secara efektif di lapangan. Karena itu, investigasi dilakukan untuk mencari penyebab kebijakan belum berjalan optimal.

“Investigasi ini untuk menemukan fakta mengapa surat edaran belum dilaksanakan secara efektif,” katanya.

Dedi juga mengingatkan seluruh penyelenggara Samsat agar tidak mengabaikan kebijakan yang telah dibuat. Ia menekankan pentingnya pelayanan publik yang tidak menyulitkan masyarakat.

“Kita harus punya komitmen yang sama untuk memberikan pelayanan terbaik. Jangan persulit warga dengan aturan yang sudah kita sederhanakan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKD Jawa Barat, Dedi Supandi, menyebut tim gabungan saat ini masih melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran disiplin.

Tim pemeriksa terdiri dari BKD, Inspektorat, Biro Hukum, dan Bapenda. Proses ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dalam proses pendalaman, yang bersangkutan dibebastugaskan sementara dari jabatannya,” ujar Dedi Supandi.

Ia menjelaskan, pemeriksaan akan berlangsung selama tujuh hingga 14 hari kerja. Hasilnya akan diumumkan kepada publik setelah proses selesai.

Di sisi lain, pengawasan terhadap Samsat lain di Jawa Barat juga dilakukan secara paralel. Pemerintah daerah memastikan kebijakan ini diterapkan secara konsisten di seluruh wilayah.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat. Pemerintah pun didorong memastikan setiap kebijakan berjalan efektif hingga ke tingkat pelaksana.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Pirmansyah

Rekomendasi

  • Foto PJS Ketua Wilayah LMND Banten melantik LMND Kabupaten Tangerang di Tangerang, Sabtu (11/4). (Dok: LMND Banten)

    LMND Perluas Basis di Tangerang, Bidik Isu Ketimpangan dan Politik Mahasiswa

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangerang – Organisasi mahasiswa Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) mulai memperluas basis gerakan di Banten dengan membentuk kepengurusan di Kabupaten Tangerang. Langkah ini menjadi bagian dari strategi memperkuat pengaruh politik mahasiswa di tingkat daerah. Pelantikan kepengurusan tersebut dilakukan oleh Pjs Ketua Wilayah LMND Banten, Ripan Ardiana. Ia menegaskan bahwa pembentukan struktur di daerah […]

  • Culinary Delights: Exploring the World’s Exquisite Flavors

    Culinary Delights: Exploring the World’s Exquisite Flavors

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Ducimus nulla minima laboriosam aut magnam eius suscipit. Magnam nesciunt recusandae a repellat voluptas voluptatem ut. Nihil nam enim aliquam atque sint sequi. Enim omnis explicabo qui illum sed. Quaerat eveniet quisquam et quibusdam possimus. Aut occaecati dolor nihil. Eveniet quia ipsam dolorem accusantium ab at facere. Quam sapiente voluptas quo omnis ut explicabo eveniet.

  • Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Refleksi 55 tahun hikmahbudhi digelar di Jakarta

    55 Tahun HIKMAHBUDHI, PC Jakarta Utara Tekankan Pentingnya Persatuan

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Jakarta – PC HIKMAHBUDHI Jakarta Utara menggelar doa bersama dan refleksi dalam rangka memperingati 55 tahun perjalanan organisasi HIKMAHBUDHI di Cetiya Institut Nalanda, Jakarta Timur, Sabtu (16/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti anggota PC HIKMAHBUDHI Jakarta Utara dalam suasana khusyuk dan penuh kebersamaan. Momentum refleksi ini juga menjadi ajang memperkuat kembali persatuan organisasi pasca Kongres HIKMAHBUDHI […]

  • Keadilan di Era Layar Sentuh: Dari “No Viral, No Justice” ke Tantangan Sistem Hukum

    Keadilan di Era Layar Sentuh: Dari “No Viral, No Justice” ke Tantangan Sistem Hukum

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Septa Aditya Aslam (Peneliti Center for Legal Policy and Digital Dynamics (CLPD) / Pusat Kajian Politik Hukum dan Dinamika Digital & Praktisi Hukum) Rutinitas masyarakat hari ini nyaris selalu dimulai dari layar ponsel. Informasi datang lebih cepat dari sebelumnya, termasuk cerita tentang ketidakadilan. Dalam hitungan jam, sebuah video bisa menyebar luas, memicu kemarahan publik, […]

  • Celebrate Creativity and Self-Expression in Every Aspect of Your Lifestyle.

    Celebrate Creativity and Self-Expression in Every Aspect of Your Lifestyle.

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Ducimus nulla minima laboriosam aut magnam eius suscipit. Magnam nesciunt recusandae a repellat voluptas voluptatem ut. Nihil nam enim aliquam atque sint sequi. Enim omnis explicabo qui illum sed. Quaerat eveniet quisquam et quibusdam possimus. Aut occaecati dolor nihil. Eveniet quia ipsam dolorem accusantium ab at facere. Quam sapiente voluptas quo omnis ut explicabo eveniet.

expand_less