Headline
light_mode
Beranda » Headline » SE Pajak Tanpa KTP Tak Berjalan, Pemprov Jabar Turunkan Tim Investigasi

SE Pajak Tanpa KTP Tak Berjalan, Pemprov Jabar Turunkan Tim Investigasi

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • print Cetak

Jabarin, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membentuk tim investigasi untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama di seluruh Samsat.

Tim tersebut melibatkan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Langkah ini diambil setelah ditemukan masih ada layanan Samsat yang belum menjalankan kebijakan tersebut.

Kebijakan penghapusan syarat KTP pemilik pertama tertuang dalam Surat Edaran Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA. Aturan ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tahunan.

Namun, dalam praktiknya, masih ditemukan petugas yang tetap meminta KTP pemilik lama. Salah satunya terjadi di Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Atas temuan itu, Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas. Ia menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Ida Hamidah.

“Masih ditemukan petugas yang tidak melayani masyarakat dengan baik dan mengabaikan surat edaran gubernur. Maka hari ini Kepala Samsat Soekarno-Hatta saya nonaktifkan sementara,” ujar Dedi, Rabu (8/4/2026).

Ia menegaskan, surat edaran yang telah diterbitkan harus dijalankan secara efektif di lapangan. Karena itu, investigasi dilakukan untuk mencari penyebab kebijakan belum berjalan optimal.

“Investigasi ini untuk menemukan fakta mengapa surat edaran belum dilaksanakan secara efektif,” katanya.

Dedi juga mengingatkan seluruh penyelenggara Samsat agar tidak mengabaikan kebijakan yang telah dibuat. Ia menekankan pentingnya pelayanan publik yang tidak menyulitkan masyarakat.

“Kita harus punya komitmen yang sama untuk memberikan pelayanan terbaik. Jangan persulit warga dengan aturan yang sudah kita sederhanakan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKD Jawa Barat, Dedi Supandi, menyebut tim gabungan saat ini masih melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran disiplin.

Tim pemeriksa terdiri dari BKD, Inspektorat, Biro Hukum, dan Bapenda. Proses ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dalam proses pendalaman, yang bersangkutan dibebastugaskan sementara dari jabatannya,” ujar Dedi Supandi.

Ia menjelaskan, pemeriksaan akan berlangsung selama tujuh hingga 14 hari kerja. Hasilnya akan diumumkan kepada publik setelah proses selesai.

Di sisi lain, pengawasan terhadap Samsat lain di Jawa Barat juga dilakukan secara paralel. Pemerintah daerah memastikan kebijakan ini diterapkan secara konsisten di seluruh wilayah.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat. Pemerintah pun didorong memastikan setiap kebijakan berjalan efektif hingga ke tingkat pelaksana.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Pirmansyah

Rekomendasi

  • Your Ultimate Guide to Fitness Trends and Healthy Living Hacks Revealed

    Your Ultimate Guide to Fitness Trends and Healthy Living Hacks Revealed

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Ducimus nulla minima laboriosam aut magnam eius suscipit. Magnam nesciunt recusandae a repellat voluptas voluptatem ut. Nihil nam enim aliquam atque sint sequi. Enim omnis explicabo qui illum sed. Quaerat eveniet quisquam et quibusdam possimus. Aut occaecati dolor nihil. Eveniet quia ipsam dolorem accusantium ab at facere. Quam sapiente voluptas quo omnis ut explicabo eveniet.

  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Menteri Lingkungan Hidup dan sejumlah kepala daerah usai penandatanganan kesepakatan pengolahan sampah menjadi energi listrik di Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).(Tangkapan layar Instagram Dedi Mulyadi)

    Pemprov Jabar Teken MoU Pembangunan PSEL di Bandung Barat dan Bogor

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Jabarin, Jakarta – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait rencana pembangunan dua Pembangkit Listrik Energi Sampah (PSEL) di Kabupaten Bandung Barat dan Kota Bogor, Selasa (7/6/2026). Penandatanganan dilakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama delapan kepala daerah di Jawa Barat, serta disaksikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Dua lokasi yang direncanakan untuk […]

  • Foto Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga HMB Jakarta, Arizal. (Dok: Ist/HMB)

    Tiga Besar Kadispora Tangsel Diumumkan, HMB Soroti Aspek Non-Nilai

    • calendar_month 13 jam yang lalu
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangerang Selatan – Hasil seleksi calon Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memunculkan dinamika baru setelah data resmi panitia seleksi menunjukkan selisih nilai yang sangat tipis antar kandidat. Kondisi ini dinilai membuka ruang pertimbangan di luar aspek administratif dalam penentuan pejabat definitif. Berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi Nomor 829/38-Pansel.JPT/2026, tiga besar […]

  • Foto Bupati Purwakarta Saeful Bahri bin Zein (dok: Ist)

    Bupati Purwakarta Perketat Izin Hajatan Usai Kasus Pengeroyokan Tewaskan Warga

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Purwakarta – Bupati Purwakarta Saepul Bahri Bin Zein mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan dan pengetatan izin keramaian di tempat hajatan. Kebijakan ini menyusul kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang warga saat pesta pernikahan anaknya. Menurut Zein, langkah tersebut diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pemerintah daerah juga ingin memastikan setiap kegiatan keramaian berada dalam […]

  • kantor samsat soekarno hatta, bandung

    Aduan Warga Viral, Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Bandung –  Gubernur Jawa Barat menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta setelah muncul laporan warga terkait pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Laporan tersebut mencuat melalui video yang beredar di media sosial. Dalam rekaman itu, seorang warga mengaku masih diminta menunjukkan KTP asli pemilik kendaraan saat hendak membayar pajak tahunan. Padahal, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya […]

  • Dive into the Latest Technological Marvels Shaping Modern and Stylish Lifestyles

    Dive into the Latest Technological Marvels Shaping Modern and Stylish Lifestyles

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Ducimus nulla minima laboriosam aut magnam eius suscipit. Magnam nesciunt recusandae a repellat voluptas voluptatem ut. Nihil nam enim aliquam atque sint sequi. Enim omnis explicabo qui illum sed. Quaerat eveniet quisquam et quibusdam possimus. Aut occaecati dolor nihil. Eveniet quia ipsam dolorem accusantium ab at facere. Quam sapiente voluptas quo omnis ut explicabo eveniet.

expand_less