Jabar Ikut Disebut ‘Barbar’, Abu Janda alias Permadi Arya Dilaporkan ke Bareskrim
- account_circle Redaksi Jabarin
- calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
- print Cetak

Jabarin – Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri usai pernyataannya yang diduga menyebut Jawa Barat dan Sumatera Barat sebagai daerah “barbar” viral di media sosial.
Laporan tersebut dilayangkan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM) pada Selasa, 26 Mei 2026. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri.
Wakil Ketua Bidang Hukum DPP IKM, Defrizal Djamaris, mengatakan pernyataan itu disampaikan Abu Janda dalam sebuah pidato yang diduga berlangsung di Philadelphia, Amerika Serikat.
Dalam video yang beredar, Abu Janda awalnya membahas soal intoleransi terhadap umat Kristen di sejumlah wilayah Indonesia bagian barat. Ia lalu menyinggung Jawa Barat dan Sumatera Barat.
“Akhir tiga tahun terakhir ini, sentimen anti-Kristen lumayan parah di negara kita. Banyak kasus intoleransi terjadi di Waktu Indonesia Bagian Barat, seperti Jawa Barat, Banten, Lampung, Sumatera Barat, Riau, dan Sumatera Utara,” ujar Abu Janda dalam video tersebut.
Tak lama setelah itu, ia melontarkan pernyataan yang kemudian memicu polemik.
“Mungkin umat Islam di provinsi-provinsi ini memang lebih keras dan lebih fanatik. Nah itu, yang satu di Jabar, satu lagi di Sumbar. Saya enggak tahu ini yang ada ‘barbar’-nya ini memang… saya juga aneh gitu, yang ada ‘barbar’-nya kok banyak orang barbar gitu,” katanya.
Pernyataan tersebut langsung menuai reaksi keras. DPP IKM menilai ucapan Abu Janda mengandung unsur ujaran kebencian bermuatan SARA dan menghina masyarakat Minangkabau maupun warga Jawa Barat.
Menurut pelapor, penggunaan kata “barbar” dinilai merendahkan karena dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti tidak beradab dan kejam.
Tak hanya memicu kemarahan di Sumatera Barat, video tersebut juga ramai diperbincangkan publik Jawa Barat di media sosial. Banyak warganet menilai ucapan itu bernada stereotip terhadap daerah tertentu.
Sebagai barang bukti, pelapor menyerahkan video pidato berdurasi sekitar sembilan menit yang disebut berasal dari akun TikTok “Pengharapan Kekal”.
Sementara itu, Abu Janda membantah telah menghina masyarakat Sumbar maupun Jabar. Ia mengaku tidak memiliki niat menyerang kelompok tertentu.
“Saya tidak menghina rakyat Sumbar,” ujar Abu Janda.
Kasus tersebut kini tengah ditangani Bareskrim Polri.
- Penulis: Redaksi Jabarin

