Pemkot Tangsel Berlakukan WFH ASN Setiap Jumat, Ikuti Anjuran Pusat
- account_circle Redaksi Jabarin
- calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
- print Cetak

Foto Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan. (dok: Ist)
Jabarin, Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat sejak 1 April 2026.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat terkait efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan pelaksanaan WFH tetap memperhatikan kelancaran pelayanan publik.
“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” ujar Pilar di Puspemkot Tangsel, Selasa (6/4/2026).
Ia menyebut kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi konsumsi BBM dari aktivitas mobilitas harian ASN.
Namun, tidak semua layanan dapat dilakukan secara jarak jauh. Layanan yang bersifat langsung seperti administrasi kependudukan dan kesehatan tetap berjalan normal di kantor.
Sementara itu, pekerjaan yang bersifat administratif atau back office dapat dilakukan dari rumah.
Pilar menegaskan ASN yang menjalani WFH tetap wajib bekerja dan tidak diperkenankan bepergian ke luar kota. Pengawasan dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah.
Kebijakan ini diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan dan akan dievaluasi secara berkala.
Selain itu, Pemkot Tangsel juga mendorong penggunaan transportasi publik sebagai upaya jangka panjang untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi.
- Penulis: Redaksi Jabarin
- Editor: Pirmansyah

