Kemenag Jabar Apresiasi Rencana KDM Bangun Aula Nikah
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month 23 jam yang lalu
- print Cetak

Foto Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Dudu Rohman usai acara Musrenbang Jabar di Bandung. (dok: Kemenag Jabar)
Jabarin, Bandung – Kementerian Agama memberikan apresiasi terhadap rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan membangun aula akad nikah di setiap kabupaten/kota. Program tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan Kantor Urusan Agama (KUA).
Apresiasi disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat, Dudu Rohman, saat menghadiri Musrenbang RKPD di Bale Pakuan, Rabu (15/4/2026).
“Kami menyambut baik program Bapak Gubernur dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap layanan keagamaan, khususnya ibadah nikah,” ujar Dudu.
Menurutnya, penyediaan aula nikah akan menjadi solusi konkret atas keterbatasan fasilitas KUA yang selama ini masih menjadi kendala di berbagai daerah.
Data Kemenag menunjukkan, dari total 626 KUA di Jawa Barat, hanya 315 unit yang berada dalam kondisi baik. Sisanya mengalami kerusakan ringan hingga berat, bahkan sebagian masih menempati lahan yang belum berstatus tetap.
Di sisi lain, kebutuhan layanan pernikahan di Jawa Barat tergolong tinggi. Sepanjang 2025, tercatat 292.112 peristiwa nikah, namun hanya 57.405 yang dilaksanakan di KUA. Mayoritas, yakni 234.707 pernikahan, masih berlangsung di luar kantor.
Dudu menilai, keterbatasan fasilitas menjadi salah satu faktor rendahnya minat masyarakat menikah di KUA. Dengan adanya aula yang representatif, masyarakat diharapkan beralih ke layanan resmi yang lebih terjangkau.
“Dengan fasilitas memadai, masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya tambahan untuk menyewa tempat,” katanya.
Ia menambahkan, pernikahan di KUA pada hari kerja tidak dipungut biaya, sementara pernikahan di luar KUA atau hari libur dikenakan tarif Rp600 ribu sesuai ketentuan.
Selain pembangunan aula nikah, Pemprov Jabar juga berencana menghadirkan KUA percontohan di setiap daerah. Kemenag pun berharap dukungan pemerintah daerah, terutama dalam penyediaan dan legalitas lahan.
Program ini sejalan dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mendorong masyarakat menjalani pernikahan sederhana. Ia bahkan berencana menerbitkan surat edaran agar warga tidak memaksakan pesta mewah.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenag, peningkatan layanan pernikahan di Jawa Barat diharapkan dapat berjalan lebih optimal sekaligus mendorong efisiensi biaya bagi masyarakat.
- Penulis: Tim Redaksi

