Headline
light_mode
Beranda » Opini » Keadilan di Era Layar Sentuh: Dari “No Viral, No Justice” ke Tantangan Sistem Hukum

Keadilan di Era Layar Sentuh: Dari “No Viral, No Justice” ke Tantangan Sistem Hukum

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • print Cetak

Oleh: Septa Aditya Aslam (Peneliti Center for Legal Policy and Digital Dynamics (CLPD) / Pusat Kajian Politik Hukum dan Dinamika Digital & Praktisi Hukum)

Rutinitas masyarakat hari ini nyaris selalu dimulai dari layar ponsel. Informasi datang lebih cepat dari sebelumnya, termasuk cerita tentang ketidakadilan. Dalam hitungan jam, sebuah video bisa menyebar luas, memicu kemarahan publik, lalu mendorong respons cepat dari pejabat maupun aparat penegak hukum.

Fenomena ini melahirkan istilah yang makin akrab di telinga publik: “No Viral, No Justice”. Keadilan seolah baru bergerak setelah sebuah kasus ramai di media sosial.

Pertanyaannya, mengapa masyarakat lebih memilih jalur viral dibanding jalur hukum formal?

Bagi banyak orang, proses hukum masih terasa rumit dan jauh dari jangkauan. Bahasa hukum tidak selalu mudah dipahami, prosedur berlapis, dan respons yang kerap dianggap lambat membuat korban merasa tidak cukup didengar. Dalam situasi seperti itu, media sosial menjadi alternatif paling cepat untuk mendapatkan perhatian.

Di ruang digital, orang tidak perlu memahami pasal atau prosedur. Mereka cukup bercerita. Respons pun datang dalam bentuk simpati, dukungan, hingga tekanan publik. Ini yang tidak selalu mereka temukan saat berhadapan langsung dengan institusi formal.

Namun, di balik itu, muncul persoalan baru. Ketika sebuah kasus viral, respons pejabat publik, termasuk anggota parlemen di Senayan, sering kali muncul dengan cepat. Pernyataan keras, pemanggilan pihak terkait, hingga tekanan terbuka kepada aparat menjadi pemandangan yang berulang.

Di mata publik, ini terlihat sebagai keberpihakan. Tetapi dalam perspektif hukum tata negara, situasi ini bisa menjadi problematis.

Penegakan hukum idealnya berjalan independen. Aparat harus bekerja berdasarkan alat bukti dan prosedur, bukan tekanan opini publik atau dinamika politik. Ketika proses hukum dipercepat atau diarahkan karena tekanan viral, maka ada risiko bergesernya prinsip objektivitas.

Masalah berikutnya adalah ketimpangan.

Jika keadilan hanya bergerak ketika sebuah kasus viral, lalu bagaimana dengan mereka yang tidak punya akses atau kemampuan untuk membuat kasusnya ramai? Tidak semua orang punya jaringan, literasi digital, atau bahkan perangkat yang memadai.

Di titik ini, keadilan berpotensi berubah menjadi sesuatu yang tidak setara. Bukan lagi soal benar atau salah, tetapi soal siapa yang paling terdengar.

Padahal, prinsip dasar hukum adalah persamaan di hadapan hukum. Setiap orang, tanpa melihat latar belakang atau popularitas, berhak atas perlakuan yang sama.

Karena itu, fenomena ini tidak bisa hanya dilihat sebagai efek media sosial semata. Ini juga menjadi cermin bahwa ada hal yang perlu dibenahi dalam sistem hukum kita.

Perbaikan tidak cukup pada respons saat kasus sudah viral, tetapi justru pada tahap awal pelayanan hukum. Proses yang lebih cepat, transparan, dan komunikatif akan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk “mencari keadilan” lewat media sosial.

Di sisi lain, peran legislatif juga penting, tetapi harus ditempatkan secara tepat. Pengawasan seharusnya diarahkan pada perbaikan sistem, bukan intervensi pada kasus per kasus yang sedang berjalan.

Pada akhirnya, era digital memang mengubah cara masyarakat bersuara. Namun, keadilan tidak boleh bergantung pada algoritma.

Sistem hukum harus mampu bekerja tanpa menunggu sebuah kasus menjadi ramai. Karena jika tidak, maka yang kita hadapi bukan lagi penegakan hukum yang adil, melainkan kompetisi perhatian di ruang publik.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Pirmansyah

Rekomendasi

  • Foto Bupati Purwakarta Saeful Bahri bin Zein (dok: Ist)

    Bupati Purwakarta Perketat Izin Hajatan Usai Kasus Pengeroyokan Tewaskan Warga

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Purwakarta – Bupati Purwakarta Saepul Bahri Bin Zein mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan dan pengetatan izin keramaian di tempat hajatan. Kebijakan ini menyusul kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang warga saat pesta pernikahan anaknya. Menurut Zein, langkah tersebut diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pemerintah daerah juga ingin memastikan setiap kegiatan keramaian berada dalam […]

  • Pinjam KUR Rp20 Juta Pakai Jaminan Sertifikat Rumah, Kini Terancam Dilelang

    Pinjam KUR Rp20 Juta Pakai Jaminan Sertifikat Rumah, Kini Terancam Dilelang

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangsel – Seorang nasabah berinisial L mengeluhkan proses pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Serua Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Pasalnya, pinjaman senilai Rp20 juta yang diajukan disebut menggunakan jaminan sertifikat rumah. Awalnya, L mengaku mengajukan pinjaman modal usaha sebesar Rp20 juta dengan mengagunkan sertifikat rumah miliknya. Pinjaman tersebut berjalan lancar hingga akhirnya […]

  • Pemkot Tangsel Pastikan Program Bedah Rumah Tepat Sasaran, 329 Hunian Direalisasikan pada 2026

    Pemkot Tangsel Pastikan Program Bedah Rumah Tepat Sasaran, 329 Hunian Direalisasikan pada 2026

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JABARIN, TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan terus berkomitmen meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui program perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH). Pada 2026, sebanyak 329 unit rumah berhasil direalisasikan melalui program yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah dan warga yang membutuhkan hunian lebih layak. Program yang dijalankan melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman […]

  • Disperkimta Tangsel Ajak Warga Awasi Pembangunan Jalan dan Saluran Lingkungan

    Disperkimta Tangsel Ajak Warga Awasi Pembangunan Jalan dan Saluran Lingkungan

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JABARIN.ID, TANGSEL – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan mengajak masyarakat ikut mengawasi pembangunan infrastruktur lingkungan yang saat ini tengah berlangsung di berbagai wilayah. Pembangunan yang meliputi jalan lingkungan dan saluran drainase tersebut sebagian besar merupakan hasil usulan warga melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Kepala Disperkimta Kota Tangsel Aries Kurniawan […]

  • Menteri Agus Buka Mubes ke-6 Pujakesuma, Dorong Warga Ambil Peran di Program Ketahanan Pangan

    Menteri Agus Buka Mubes ke-6 Pujakesuma, Dorong Warga Ambil Peran di Program Ketahanan Pangan

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto membuka Musyawarah Besar (Mubes) ke-6 Paguyuban Keluarga Besar Putra Jawa Kelahiran Sumatra (Pujakesuma) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (18/9/2026). Dalam forum yang juga dirangkaikan dengan peringatan hari lahir organisasi tersebut, Agus meminta jajaran pengurus dan warga Pujakesuma memperkuat kolaborasi untuk mendukung program prioritas […]

  • Space Tech: The Latest Innovations Propelling Us to New Frontiers

    Space Tech: The Latest Innovations Propelling Us to New Frontiers

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

expand_less