Headline
light_mode
Beranda » Opini » Keadilan di Era Layar Sentuh: Dari “No Viral, No Justice” ke Tantangan Sistem Hukum

Keadilan di Era Layar Sentuh: Dari “No Viral, No Justice” ke Tantangan Sistem Hukum

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • print Cetak

Oleh: Septa Aditya Aslam (Peneliti Center for Legal Policy and Digital Dynamics (CLPD) / Pusat Kajian Politik Hukum dan Dinamika Digital & Praktisi Hukum)

Rutinitas masyarakat hari ini nyaris selalu dimulai dari layar ponsel. Informasi datang lebih cepat dari sebelumnya, termasuk cerita tentang ketidakadilan. Dalam hitungan jam, sebuah video bisa menyebar luas, memicu kemarahan publik, lalu mendorong respons cepat dari pejabat maupun aparat penegak hukum.

Fenomena ini melahirkan istilah yang makin akrab di telinga publik: “No Viral, No Justice”. Keadilan seolah baru bergerak setelah sebuah kasus ramai di media sosial.

Pertanyaannya, mengapa masyarakat lebih memilih jalur viral dibanding jalur hukum formal?

Bagi banyak orang, proses hukum masih terasa rumit dan jauh dari jangkauan. Bahasa hukum tidak selalu mudah dipahami, prosedur berlapis, dan respons yang kerap dianggap lambat membuat korban merasa tidak cukup didengar. Dalam situasi seperti itu, media sosial menjadi alternatif paling cepat untuk mendapatkan perhatian.

Di ruang digital, orang tidak perlu memahami pasal atau prosedur. Mereka cukup bercerita. Respons pun datang dalam bentuk simpati, dukungan, hingga tekanan publik. Ini yang tidak selalu mereka temukan saat berhadapan langsung dengan institusi formal.

Namun, di balik itu, muncul persoalan baru. Ketika sebuah kasus viral, respons pejabat publik, termasuk anggota parlemen di Senayan, sering kali muncul dengan cepat. Pernyataan keras, pemanggilan pihak terkait, hingga tekanan terbuka kepada aparat menjadi pemandangan yang berulang.

Di mata publik, ini terlihat sebagai keberpihakan. Tetapi dalam perspektif hukum tata negara, situasi ini bisa menjadi problematis.

Penegakan hukum idealnya berjalan independen. Aparat harus bekerja berdasarkan alat bukti dan prosedur, bukan tekanan opini publik atau dinamika politik. Ketika proses hukum dipercepat atau diarahkan karena tekanan viral, maka ada risiko bergesernya prinsip objektivitas.

Masalah berikutnya adalah ketimpangan.

Jika keadilan hanya bergerak ketika sebuah kasus viral, lalu bagaimana dengan mereka yang tidak punya akses atau kemampuan untuk membuat kasusnya ramai? Tidak semua orang punya jaringan, literasi digital, atau bahkan perangkat yang memadai.

Di titik ini, keadilan berpotensi berubah menjadi sesuatu yang tidak setara. Bukan lagi soal benar atau salah, tetapi soal siapa yang paling terdengar.

Padahal, prinsip dasar hukum adalah persamaan di hadapan hukum. Setiap orang, tanpa melihat latar belakang atau popularitas, berhak atas perlakuan yang sama.

Karena itu, fenomena ini tidak bisa hanya dilihat sebagai efek media sosial semata. Ini juga menjadi cermin bahwa ada hal yang perlu dibenahi dalam sistem hukum kita.

Perbaikan tidak cukup pada respons saat kasus sudah viral, tetapi justru pada tahap awal pelayanan hukum. Proses yang lebih cepat, transparan, dan komunikatif akan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk “mencari keadilan” lewat media sosial.

Di sisi lain, peran legislatif juga penting, tetapi harus ditempatkan secara tepat. Pengawasan seharusnya diarahkan pada perbaikan sistem, bukan intervensi pada kasus per kasus yang sedang berjalan.

Pada akhirnya, era digital memang mengubah cara masyarakat bersuara. Namun, keadilan tidak boleh bergantung pada algoritma.

Sistem hukum harus mampu bekerja tanpa menunggu sebuah kasus menjadi ramai. Karena jika tidak, maka yang kita hadapi bukan lagi penegakan hukum yang adil, melainkan kompetisi perhatian di ruang publik.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Pirmansyah

Rekomendasi

  • The Future of Education: Unveiling the Latest Innovations in Learning

    The Future of Education: Unveiling the Latest Innovations in Learning

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Ducimus nulla minima laboriosam aut magnam eius suscipit. Magnam nesciunt recusandae a repellat voluptas voluptatem ut. Nihil nam enim aliquam atque sint sequi. Enim omnis explicabo qui illum sed. Quaerat eveniet quisquam et quibusdam possimus. Aut occaecati dolor nihil. Eveniet quia ipsam dolorem accusantium ab at facere. Quam sapiente voluptas quo omnis ut explicabo eveniet.

  • Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Influencing, Inspiring, Transforming Fashion Trends In The Dynamic Industry Landscape

    Influencing, Inspiring, Transforming Fashion Trends In The Dynamic Industry Landscape

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Ducimus nulla minima laboriosam aut magnam eius suscipit. Magnam nesciunt recusandae a repellat voluptas voluptatem ut. Nihil nam enim aliquam atque sint sequi. Enim omnis explicabo qui illum sed. Quaerat eveniet quisquam et quibusdam possimus. Aut occaecati dolor nihil. Eveniet quia ipsam dolorem accusantium ab at facere. Quam sapiente voluptas quo omnis ut explicabo eveniet.

  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Menteri Lingkungan Hidup dan sejumlah kepala daerah usai penandatanganan kesepakatan pengolahan sampah menjadi energi listrik di Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).(Tangkapan layar Instagram Dedi Mulyadi)

    Pemprov Jabar Teken MoU Pembangunan PSEL di Bandung Barat dan Bogor

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Jabarin, Jakarta – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait rencana pembangunan dua Pembangkit Listrik Energi Sampah (PSEL) di Kabupaten Bandung Barat dan Kota Bogor, Selasa (7/6/2026). Penandatanganan dilakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama delapan kepala daerah di Jawa Barat, serta disaksikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Dua lokasi yang direncanakan untuk […]

  • UT Lakukan PKM Kebencanaan di Nagari Guguak Malalo, Wali Nagari Apresiasi Program

    UT Lakukan PKM Kebencanaan di Nagari Guguak Malalo, Wali Nagari Apresiasi Program

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin – Universitas Terbuka (UT) menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) bertema kebencanaan di Nagari Guguak Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Kamis (26/3/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana di wilayah tersebut. Program tersebut dipimpin oleh Evi Zakiyah dari Program Studi Kearsipan UT Pusat. […]

  • Foto Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa (dok: Ist)

    Kemenkeu Siapkan 380 Formasi Bea Cukai untuk Lulusan SMA

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Jabarin, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan membuka 380 lowongan kerja untuk lulusan SMA guna memperkuat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia mengatakan kebutuhan tenaga teknis di lapangan saat ini cukup mendesak, terutama untuk mendukung pengawasan dan pelayanan di sektor kepabeanan. “Rencananya dibuka sekitar 380 untuk lulusan SMA. Kebutuhan di lapangan […]

expand_less