Aduan Warga Viral, Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
- print Cetak

Jabarin, Bandung – Gubernur Jawa Barat menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta setelah muncul laporan warga terkait pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Laporan tersebut mencuat melalui video yang beredar di media sosial. Dalam rekaman itu, seorang warga mengaku masih diminta menunjukkan KTP asli pemilik kendaraan saat hendak membayar pajak tahunan.
Padahal, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya telah menerbitkan surat edaran yang memperbolehkan pembayaran pajak tahunan tanpa KTP pemilik pertama.
Dalam video tersebut, warga menyebut kendaraan yang dibawanya bukan atas nama dirinya. Ia juga mengaku tidak membawa KTP pemilik awal saat melakukan pembayaran.
“KTP-nya nggak ada, nggak bawa. Atas nama saudara,” ujar warga dalam rekaman tersebut.
Percakapan dalam video itu juga menunjukkan adanya penjelasan dari petugas terkait prosedur yang harus dipenuhi, termasuk kemungkinan kewajiban balik nama di kemudian hari. Namun, kondisi ini dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan kebijakan yang telah disosialisasikan.
Menanggapi hal itu, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Ia memastikan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah melakukan investigasi terkait efektivitas surat edaran gubernur,” ujar Dedi dikutip dari pernyataanya di Instagram, Rabu (8/4).
Dedi menyebut, dari hasil penelusuran awal, masih ditemukan pelayanan yang belum optimal. Karena itu, ia mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan investigasi internal. Tim pemeriksa melibatkan unsur Inspektorat dan Badan Kepegawaian.
Investigasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab kebijakan tersebut belum berjalan efektif di lapangan. Hasilnya akan menjadi dasar perbaikan sistem pelayanan ke depan.
Dedi juga mengimbau seluruh jajaran Samsat di Jawa Barat untuk mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan. Ia menegaskan pelayanan publik harus berjalan sesuai aturan dan tidak menyulitkan masyarakat.
“Saya menghimbau seluruh penyelenggara Samsat untuk memberikan layanan terbaik dan tidak mengabaikan surat edaran gubernur,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Pemerintah daerah pun didorong memastikan setiap kebijakan yang telah dibuat dapat diterapkan secara konsisten di lapangan.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Pirmansyah

