Pemerintah Kaji Skema Haji Tanpa Antrean, Jemaah Lama Tetap Diprioritaskan
- account_circle Redaksi Jabarin
- calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
- print Cetak

Foto Wakil Menteri Kemenhaj, Dahnil Anzar Siamnjuntak. (dok: Antara)
Jabarin, Jakarta – Pemerintah tengah mengkaji skema penyelenggaraan ibadah haji tanpa antrean. Namun, perlindungan bagi jutaan calon jemaah yang sudah lama menunggu tetap menjadi perhatian utama.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan. Ia menegaskan, hingga kini belum ada keputusan resmi yang diambil.
“Presiden berkeinginan supaya dipikirkan bagaimana caranya haji tidak antre. Nah, itu yang sedang kami formulasikan,” ujar Dahnil di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, panjangnya antrean haji di Indonesia dipengaruhi tingginya jumlah pendaftar. Di sisi lain, kuota haji yang diberikan tetap terbatas.
“Semakin banyak pendaftar, semakin lama antreannya,” kata dia.
Dahnil menyebut, setiap negara memiliki pola pengelolaan haji yang berbeda. Di Malaysia, antrean panjang terjadi melalui sistem tabung haji, sementara di negara lain seperti India tidak sepanjang di Indonesia.
Pemerintah kini mengkaji kemungkinan skema yang lebih fleksibel. Salah satunya dengan model pemesanan langsung berdasarkan kuota yang diberikan Arab Saudi.
“Misalnya kita dapat kuota 200 ribu, lalu ditentukan biayanya. Nanti tidak perlu antre, siapa yang dapat, itu yang berangkat,” ujarnya.
Meski begitu, Dahnil menegaskan pemerintah tidak akan mengabaikan jemaah yang sudah masuk daftar tunggu. Saat ini, jumlah antrean haji di Indonesia mencapai sekitar 5,7 juta orang.
“Kita harus pastikan perlindungan bagi mereka yang sudah lama antre,” kata dia.
Ia menambahkan, pemerintah masih terus mematangkan skema tersebut. Menurutnya, pembahasan akan dilakukan secara hati-hati agar kebijakan yang dihasilkan tetap adil bagi seluruh calon jemaah.
“Ini belum keputusan, masih terus kita godok agar keinginan presiden soal haji tanpa antre bisa terwujud,” ujar Dahnil.
- Penulis: Redaksi Jabarin

