Headline
light_mode
Beranda » Opini » Keadilan di Era Layar Sentuh: Dari “No Viral, No Justice” ke Tantangan Sistem Hukum

Keadilan di Era Layar Sentuh: Dari “No Viral, No Justice” ke Tantangan Sistem Hukum

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • print Cetak

Oleh: Septa Aditya Aslam (Peneliti Center for Legal Policy and Digital Dynamics (CLPD) / Pusat Kajian Politik Hukum dan Dinamika Digital & Praktisi Hukum)

Rutinitas masyarakat hari ini nyaris selalu dimulai dari layar ponsel. Informasi datang lebih cepat dari sebelumnya, termasuk cerita tentang ketidakadilan. Dalam hitungan jam, sebuah video bisa menyebar luas, memicu kemarahan publik, lalu mendorong respons cepat dari pejabat maupun aparat penegak hukum.

Fenomena ini melahirkan istilah yang makin akrab di telinga publik: “No Viral, No Justice”. Keadilan seolah baru bergerak setelah sebuah kasus ramai di media sosial.

Pertanyaannya, mengapa masyarakat lebih memilih jalur viral dibanding jalur hukum formal?

Bagi banyak orang, proses hukum masih terasa rumit dan jauh dari jangkauan. Bahasa hukum tidak selalu mudah dipahami, prosedur berlapis, dan respons yang kerap dianggap lambat membuat korban merasa tidak cukup didengar. Dalam situasi seperti itu, media sosial menjadi alternatif paling cepat untuk mendapatkan perhatian.

Di ruang digital, orang tidak perlu memahami pasal atau prosedur. Mereka cukup bercerita. Respons pun datang dalam bentuk simpati, dukungan, hingga tekanan publik. Ini yang tidak selalu mereka temukan saat berhadapan langsung dengan institusi formal.

Namun, di balik itu, muncul persoalan baru. Ketika sebuah kasus viral, respons pejabat publik, termasuk anggota parlemen di Senayan, sering kali muncul dengan cepat. Pernyataan keras, pemanggilan pihak terkait, hingga tekanan terbuka kepada aparat menjadi pemandangan yang berulang.

Di mata publik, ini terlihat sebagai keberpihakan. Tetapi dalam perspektif hukum tata negara, situasi ini bisa menjadi problematis.

Penegakan hukum idealnya berjalan independen. Aparat harus bekerja berdasarkan alat bukti dan prosedur, bukan tekanan opini publik atau dinamika politik. Ketika proses hukum dipercepat atau diarahkan karena tekanan viral, maka ada risiko bergesernya prinsip objektivitas.

Masalah berikutnya adalah ketimpangan.

Jika keadilan hanya bergerak ketika sebuah kasus viral, lalu bagaimana dengan mereka yang tidak punya akses atau kemampuan untuk membuat kasusnya ramai? Tidak semua orang punya jaringan, literasi digital, atau bahkan perangkat yang memadai.

Di titik ini, keadilan berpotensi berubah menjadi sesuatu yang tidak setara. Bukan lagi soal benar atau salah, tetapi soal siapa yang paling terdengar.

Padahal, prinsip dasar hukum adalah persamaan di hadapan hukum. Setiap orang, tanpa melihat latar belakang atau popularitas, berhak atas perlakuan yang sama.

Karena itu, fenomena ini tidak bisa hanya dilihat sebagai efek media sosial semata. Ini juga menjadi cermin bahwa ada hal yang perlu dibenahi dalam sistem hukum kita.

Perbaikan tidak cukup pada respons saat kasus sudah viral, tetapi justru pada tahap awal pelayanan hukum. Proses yang lebih cepat, transparan, dan komunikatif akan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk “mencari keadilan” lewat media sosial.

Di sisi lain, peran legislatif juga penting, tetapi harus ditempatkan secara tepat. Pengawasan seharusnya diarahkan pada perbaikan sistem, bukan intervensi pada kasus per kasus yang sedang berjalan.

Pada akhirnya, era digital memang mengubah cara masyarakat bersuara. Namun, keadilan tidak boleh bergantung pada algoritma.

Sistem hukum harus mampu bekerja tanpa menunggu sebuah kasus menjadi ramai. Karena jika tidak, maka yang kita hadapi bukan lagi penegakan hukum yang adil, melainkan kompetisi perhatian di ruang publik.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Pirmansyah

Rekomendasi

  • Foto Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat sidak di Samsat Soekarno-Hatta, Bandung. (Tangkapan layar)

    Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung, Kebijakan Pajak Belum Berjalan

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Jabarin, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung. Keputusan ini diambil setelah kebijakan kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan belum berjalan di lapangan. Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 6 April 2026. Wajib pajak kini tak lagi diwajibkan membawa KTP pemilik kendaraan pertama saat membayar pajak tahunan. Sebagai […]

  • Foto Gedung Sate, Bandung yang rencananya akan terhubung dengan halaman Gasibu. (dok: Jabarin/Psy)

    Dedi Mulyadi Perluas Halaman Gedung Sate, Aksi Massa Tak Lagi Ganggu Lalu Lintas

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan perluasan halaman Gedung Sate bertujuan memberi ruang lebih luas bagi aktivitas masyarakat tanpa mengganggu lalu lintas. Penataan ini sekaligus menjadi solusi atas kemacetan yang selama ini kerap terjadi di Jalan Diponegoro. Menurut Dedi, aktivitas seperti demonstrasi di depan Gedung Sate selama ini sering berdampak pada penutupan […]

  • Messi has two assists as Inter Miami plays NYCFC to draw in MLS season opener: Highlights 07.09 Play Button

    Messi has two assists as Inter Miami plays NYCFC to draw in MLS season opener: Highlights

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Safid Deen
    • 0Komentar

    All it took was five minutes for Lionel Messi to make his mark at the start of Inter Miami’s 2025 Major League Soccer season. About 95 minutes later, Messi shined again, saving Inter Miami’s night. Messi found new teammate Telasco Segovia, trailing on his right side, and delivered his second assist of the game in […]

  • Foto Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten Ambang Priyonggo (Tengah) usai melaksanakan kegiatan pemusnahan rokok ilegal di Tangerang, Selasa (21/4).

    Bea Cukai Sebut Banten Jalur Strategis Rokok Ilegal, 220 Penindakan Dilakukan

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangerang Selatan – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten menyebut Provinsi Banten menjadi wilayah strategis distribusi barang kena cukai ilegal jalur Jawa-Sumatra. Karena itu, pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal terus diperkuat melalui sinergi bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Kepala Kanwil DJBC Banten, Ambang Priyonggo, mengatakan kolaborasi lintas […]

  • Foto Wakil Menteri Kemenhaj, Dahnil Anzar Siamnjuntak. (dok: Antara)

    Pemerintah Kaji Skema Haji Tanpa Antrean, Jemaah Lama Tetap Diprioritaskan

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Jabarin, Jakarta –  Pemerintah tengah mengkaji skema penyelenggaraan ibadah haji tanpa antrean. Namun, perlindungan bagi jutaan calon jemaah yang sudah lama menunggu tetap menjadi perhatian utama. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan. Ia menegaskan, hingga kini belum ada keputusan resmi yang diambil. “Presiden berkeinginan supaya dipikirkan […]

  • Sering Terjadi Kecelakaan, Warga Bangun Portal Swadaya di Perlintasan Rawa Buntu

    Sering Terjadi Kecelakaan, Warga Bangun Portal Swadaya di Perlintasan Rawa Buntu

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Adhit
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangsel – Warga RW 01 dan RW 02 Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, berencana membangun portal swadaya di perlintasan sebidang Jalan Raya Rawa Buntu, tepatnya di bawah Jembatan Rawa Buntu. Pembangunan portal tersebut digagas bersama unsur tiga pilar sebagai bentuk kepedulian terhadap tingginya risiko kecelakaan di lokasi perlintasan kereta yang belum […]

expand_less