Headline
light_mode
Beranda » Opini » Keadilan di Era Layar Sentuh: Dari “No Viral, No Justice” ke Tantangan Sistem Hukum

Keadilan di Era Layar Sentuh: Dari “No Viral, No Justice” ke Tantangan Sistem Hukum

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • print Cetak

Oleh: Septa Aditya Aslam (Peneliti Center for Legal Policy and Digital Dynamics (CLPD) / Pusat Kajian Politik Hukum dan Dinamika Digital & Praktisi Hukum)

Rutinitas masyarakat hari ini nyaris selalu dimulai dari layar ponsel. Informasi datang lebih cepat dari sebelumnya, termasuk cerita tentang ketidakadilan. Dalam hitungan jam, sebuah video bisa menyebar luas, memicu kemarahan publik, lalu mendorong respons cepat dari pejabat maupun aparat penegak hukum.

Fenomena ini melahirkan istilah yang makin akrab di telinga publik: “No Viral, No Justice”. Keadilan seolah baru bergerak setelah sebuah kasus ramai di media sosial.

Pertanyaannya, mengapa masyarakat lebih memilih jalur viral dibanding jalur hukum formal?

Bagi banyak orang, proses hukum masih terasa rumit dan jauh dari jangkauan. Bahasa hukum tidak selalu mudah dipahami, prosedur berlapis, dan respons yang kerap dianggap lambat membuat korban merasa tidak cukup didengar. Dalam situasi seperti itu, media sosial menjadi alternatif paling cepat untuk mendapatkan perhatian.

Di ruang digital, orang tidak perlu memahami pasal atau prosedur. Mereka cukup bercerita. Respons pun datang dalam bentuk simpati, dukungan, hingga tekanan publik. Ini yang tidak selalu mereka temukan saat berhadapan langsung dengan institusi formal.

Namun, di balik itu, muncul persoalan baru. Ketika sebuah kasus viral, respons pejabat publik, termasuk anggota parlemen di Senayan, sering kali muncul dengan cepat. Pernyataan keras, pemanggilan pihak terkait, hingga tekanan terbuka kepada aparat menjadi pemandangan yang berulang.

Di mata publik, ini terlihat sebagai keberpihakan. Tetapi dalam perspektif hukum tata negara, situasi ini bisa menjadi problematis.

Penegakan hukum idealnya berjalan independen. Aparat harus bekerja berdasarkan alat bukti dan prosedur, bukan tekanan opini publik atau dinamika politik. Ketika proses hukum dipercepat atau diarahkan karena tekanan viral, maka ada risiko bergesernya prinsip objektivitas.

Masalah berikutnya adalah ketimpangan.

Jika keadilan hanya bergerak ketika sebuah kasus viral, lalu bagaimana dengan mereka yang tidak punya akses atau kemampuan untuk membuat kasusnya ramai? Tidak semua orang punya jaringan, literasi digital, atau bahkan perangkat yang memadai.

Di titik ini, keadilan berpotensi berubah menjadi sesuatu yang tidak setara. Bukan lagi soal benar atau salah, tetapi soal siapa yang paling terdengar.

Padahal, prinsip dasar hukum adalah persamaan di hadapan hukum. Setiap orang, tanpa melihat latar belakang atau popularitas, berhak atas perlakuan yang sama.

Karena itu, fenomena ini tidak bisa hanya dilihat sebagai efek media sosial semata. Ini juga menjadi cermin bahwa ada hal yang perlu dibenahi dalam sistem hukum kita.

Perbaikan tidak cukup pada respons saat kasus sudah viral, tetapi justru pada tahap awal pelayanan hukum. Proses yang lebih cepat, transparan, dan komunikatif akan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk “mencari keadilan” lewat media sosial.

Di sisi lain, peran legislatif juga penting, tetapi harus ditempatkan secara tepat. Pengawasan seharusnya diarahkan pada perbaikan sistem, bukan intervensi pada kasus per kasus yang sedang berjalan.

Pada akhirnya, era digital memang mengubah cara masyarakat bersuara. Namun, keadilan tidak boleh bergantung pada algoritma.

Sistem hukum harus mampu bekerja tanpa menunggu sebuah kasus menjadi ramai. Karena jika tidak, maka yang kita hadapi bukan lagi penegakan hukum yang adil, melainkan kompetisi perhatian di ruang publik.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Pirmansyah

Rekomendasi

  • Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Smart Homes: Beyond Automation to AnticipationIf 2023 could be summarized in the gadget space, it would be the year where our homes started truly “understanding” us. Gone are the days of generic automation. With advancements in AI, homes now anticipate needs. Your coffee machine knows when you’ve had a rough night and adjusts the brew […]

  • Gubernur Jabar Dedi Mulyadi berdialog dengan karyawan kebun binatang Bonbin di Bandung. (dok: Jabarprov)

    Pemprov Jabar Bayarkan Tunggakan Gaji Karyawan Kebun Binatang Bandung

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Jabarin, Bandung – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat membayarkan tunggakan gaji karyawan Kebun Binatang Bandung yang sebelumnya belum dibayarkan selama dua bulan oleh pengelola. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyaksikan langsung proses pembayaran tersebut kepada para karyawan, Jumat (3/4/2026). Sebelumnya, karyawan Kebun Binatang Bandung hanya menerima upah hingga Januari 2026 dari Yayasan Margasatwa Tamansari. “Saya […]

  • Baru Dipasang, Traffic Cone di Depan Stasiun Rawabuntu Akhirnya Dibongkar

    Baru Dipasang, Traffic Cone di Depan Stasiun Rawabuntu Akhirnya Dibongkar

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangerang Selatan – Traffic cone yang baru dipasang di kawasan Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, akhirnya dibongkar setelah mendapat sorotan dari DPRD Kota Tangerang Selatan. Anggota Komisi IV DPRD Tangsel, Julham Firdaus, turun langsung ke lokasi di sekitar putaran arah depan Stasiun Rawabuntu pada Rabu (16/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, Julham meminta petugas membuka […]

  • Warga Resah Usai Plank Kemenkes Terpasang di Perumahan Depkes Tangsel

    Warga Resah Usai Plank Kemenkes Terpasang di Perumahan Depkes Tangsel

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangsel – Pemasangan plank yang menyatakan lahan milik Pemerintah Republik Indonesia cq Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di kawasan Perumahan Depkes, Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, memicu pertanyaan dari warga yang telah lama menempati kawasan tersebut. Pada plank yang terpasang tertulis: “Tanah Ini Milik Pemerintah Republik Indonesia Cq Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Dilarang […]

  • Rumah Hanyut dan Rusak Berat, 46 Warga Cidadap Diajukan Terima Bantuan Sewa Rumah

    Rumah Hanyut dan Rusak Berat, 46 Warga Cidadap Diajukan Terima Bantuan Sewa Rumah

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Sukabumi – Sebanyak 46 warga korban banjir bandang di Kampung Babakan Cisarua, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, kembali diperjuangkan agar mendapatkan bantuan sosial berupa uang sewa atau kontrakan rumah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Upaya tersebut mengemuka dalam pertemuan Tim Penggerak Kebencanaan yang dipimpin Suherman dengan Bupati Sukabumi Asep Japar, Kamis (6/8/2026). Dalam […]

  • Next-Gen Consoles and Accessories for the Ultimate Experience

    Next-Gen Consoles and Accessories for the Ultimate Experience

    • calendar_month Minggu, 7 Jan 2024
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

expand_less