Headline
light_mode
Beranda » Opini » Keadilan di Era Layar Sentuh: Dari “No Viral, No Justice” ke Tantangan Sistem Hukum

Keadilan di Era Layar Sentuh: Dari “No Viral, No Justice” ke Tantangan Sistem Hukum

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • print Cetak

Oleh: Septa Aditya Aslam (Peneliti Center for Legal Policy and Digital Dynamics (CLPD) / Pusat Kajian Politik Hukum dan Dinamika Digital & Praktisi Hukum)

Rutinitas masyarakat hari ini nyaris selalu dimulai dari layar ponsel. Informasi datang lebih cepat dari sebelumnya, termasuk cerita tentang ketidakadilan. Dalam hitungan jam, sebuah video bisa menyebar luas, memicu kemarahan publik, lalu mendorong respons cepat dari pejabat maupun aparat penegak hukum.

Fenomena ini melahirkan istilah yang makin akrab di telinga publik: “No Viral, No Justice”. Keadilan seolah baru bergerak setelah sebuah kasus ramai di media sosial.

Pertanyaannya, mengapa masyarakat lebih memilih jalur viral dibanding jalur hukum formal?

Bagi banyak orang, proses hukum masih terasa rumit dan jauh dari jangkauan. Bahasa hukum tidak selalu mudah dipahami, prosedur berlapis, dan respons yang kerap dianggap lambat membuat korban merasa tidak cukup didengar. Dalam situasi seperti itu, media sosial menjadi alternatif paling cepat untuk mendapatkan perhatian.

Di ruang digital, orang tidak perlu memahami pasal atau prosedur. Mereka cukup bercerita. Respons pun datang dalam bentuk simpati, dukungan, hingga tekanan publik. Ini yang tidak selalu mereka temukan saat berhadapan langsung dengan institusi formal.

Namun, di balik itu, muncul persoalan baru. Ketika sebuah kasus viral, respons pejabat publik, termasuk anggota parlemen di Senayan, sering kali muncul dengan cepat. Pernyataan keras, pemanggilan pihak terkait, hingga tekanan terbuka kepada aparat menjadi pemandangan yang berulang.

Di mata publik, ini terlihat sebagai keberpihakan. Tetapi dalam perspektif hukum tata negara, situasi ini bisa menjadi problematis.

Penegakan hukum idealnya berjalan independen. Aparat harus bekerja berdasarkan alat bukti dan prosedur, bukan tekanan opini publik atau dinamika politik. Ketika proses hukum dipercepat atau diarahkan karena tekanan viral, maka ada risiko bergesernya prinsip objektivitas.

Masalah berikutnya adalah ketimpangan.

Jika keadilan hanya bergerak ketika sebuah kasus viral, lalu bagaimana dengan mereka yang tidak punya akses atau kemampuan untuk membuat kasusnya ramai? Tidak semua orang punya jaringan, literasi digital, atau bahkan perangkat yang memadai.

Di titik ini, keadilan berpotensi berubah menjadi sesuatu yang tidak setara. Bukan lagi soal benar atau salah, tetapi soal siapa yang paling terdengar.

Padahal, prinsip dasar hukum adalah persamaan di hadapan hukum. Setiap orang, tanpa melihat latar belakang atau popularitas, berhak atas perlakuan yang sama.

Karena itu, fenomena ini tidak bisa hanya dilihat sebagai efek media sosial semata. Ini juga menjadi cermin bahwa ada hal yang perlu dibenahi dalam sistem hukum kita.

Perbaikan tidak cukup pada respons saat kasus sudah viral, tetapi justru pada tahap awal pelayanan hukum. Proses yang lebih cepat, transparan, dan komunikatif akan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk “mencari keadilan” lewat media sosial.

Di sisi lain, peran legislatif juga penting, tetapi harus ditempatkan secara tepat. Pengawasan seharusnya diarahkan pada perbaikan sistem, bukan intervensi pada kasus per kasus yang sedang berjalan.

Pada akhirnya, era digital memang mengubah cara masyarakat bersuara. Namun, keadilan tidak boleh bergantung pada algoritma.

Sistem hukum harus mampu bekerja tanpa menunggu sebuah kasus menjadi ramai. Karena jika tidak, maka yang kita hadapi bukan lagi penegakan hukum yang adil, melainkan kompetisi perhatian di ruang publik.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Pirmansyah

Rekomendasi

  • Siapa Pengembang Aplikasi SPMB Jabar 2026? Anggaran dan Vendor Masih Jadi Tanda Tanya

    Siapa Pengembang Aplikasi SPMB Jabar 2026? Anggaran dan Vendor Masih Jadi Tanda Tanya

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Bandung – Polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat (Jabar) 2026 belum mereda. Di tengah gelombang keluhan masyarakat terkait gangguan sistem, muncul pertanyaan baru yang mulai ramai diperbincangkan: siapa pihak yang mengembangkan aplikasi SPMB dan berapa anggaran yang digunakan untuk membangunnya? Sorotan publik menguat setelah Kepala UPTD Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) […]

  • Foto Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU) Jawa Barat, Syatori,

    Ketua FK KBIHU Jabar Sebut Jemaah Haji Lansia “Merepotkan”, Langsung Ditegur Anggota DPR

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Jabarin, Jakarta – Pernyataan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU) Jawa Barat, Syatori, yang menyebut pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah lanjut usia (lansia) “repot dan merepotkan orang lain” memicu interupsi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR RI, Senin (6/7/2026). Pernyataan tersebut disampaikan Syatori saat […]

  • PTUN Jakarta Batalkan KMA Integrasi Sekolah ke UIN Jakarta, Yayasan Desak Menteri Agama Cabut Aturan

    PTUN Jakarta Batalkan KMA Integrasi Sekolah ke UIN Jakarta, Yayasan Desak Menteri Agama Cabut Aturan

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangsel – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Yayasan Ketilang Insan Mandiri terhadap Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543 Tahun 2025 yang menjadi dasar integrasi sejumlah sekolah ke dalam pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Putusan tersebut dibacakan pada Kamis (16/7/2026) dalam perkara Nomor 9/G/2026/PTUN.JKT. Dalam amar putusannya, majelis […]

  • Rudy Susmanto Tekankan Peran Ide dalam Musrenbang RKPD 2027, Infrastruktur hingga Pendidikan Jadi Prioritas

    Rudy Susmanto Tekankan Peran Ide dalam Musrenbang RKPD 2027, Infrastruktur hingga Pendidikan Jadi Prioritas

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Bogor – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa masa depan daerah ditentukan oleh kualitas ide dan gagasan yang disusun sejak hari ini. Hal itu disampaikannya saat membuka Musrenbang RKPD 2027 di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah, Selasa (7/4/2026). Rudy meminta seluruh perangkat daerah tidak hanya fokus pada program rutin. Ia menekankan pentingnya respons cepat dalam […]

  • Mahasiswi Jayabaya Jadi Korban Hoaks TikTok, Pemilik Akun Segera Dilaporkan

    Mahasiswi Jayabaya Jadi Korban Hoaks TikTok, Pemilik Akun Segera Dilaporkan

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin – Seorang pemilik akun TikTok dengan nama pengguna @a***selingkuhhh akan segera dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait dugaan penyebaran konten yang merusak reputasi seorang mahasiswi Universitas Jayabaya berinisial MCS. Kuasa hukum MCS, Puji Astuti, menyatakan bahwa unggahan dalam akun tersebut diduga mengandung unsur pencemaran nama baik. Konten yang diunggah disebut menampilkan sejumlah […]

  • Proyek Galian PT PITS di Tangsel Diprotes Warga, Rekomtek Belum Ada

    Proyek Galian PT PITS di Tangsel Diprotes Warga, Rekomtek Belum Ada

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangsel – Pekerjaan galian tanah yang dilakukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT PITS) di kawasan Pondok Pucung, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menuai keluhan warga. Proyek pemasangan instalasi saluran air tersebut dipersoalkan lantaran disebut belum mengantongi rekomendasi teknis (rekomtek) dari dinas terkait saat pekerjaan berlangsung, Senin (19/5/2026). Keluhan warga […]

expand_less