Headline
light_mode
Beranda » Budaya dan Sosial » UT Lakukan PKM Kebencanaan di Nagari Guguak Malalo, Wali Nagari Apresiasi Program

UT Lakukan PKM Kebencanaan di Nagari Guguak Malalo, Wali Nagari Apresiasi Program

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • print Cetak

Jabarin – Universitas Terbuka (UT) menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) bertema kebencanaan di Nagari Guguak Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Kamis (26/3/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana di wilayah tersebut.

Program tersebut dipimpin oleh Evi Zakiyah dari Program Studi Kearsipan UT Pusat. Tim juga melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Tuti Purwoningsih, Aulia Nurdiansyah, Habiburahman, serta Viola Dwi Putri Syarif.

Direktur UT Padang, Merry, turut hadir langsung untuk memantau pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Kehadiran tim Universitas Terbuka disambut oleh Wali Nagari Guguak Malalo, Mulyadi. Ia menilai kegiatan ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pemahaman kebencanaan.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Edukasi kebencanaan seperti ini sangat dibutuhkan masyarakat kami,” ujar Mulyadi.

Selain edukasi, Universitas Terbuka juga menyalurkan bantuan berupa buku bacaan dan Al-Qur’an. Bantuan tersebut diserahkan sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan pendidikan dan keagamaan warga.

Merry mengatakan, program ini tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi semata. Ke depan, UT akan melanjutkan pendampingan, termasuk rencana bantuan pembangunan sumur bagi masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan langkah awal. Kami sudah menyiapkan program lanjutan untuk mendukung ketangguhan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan antusiasme tinggi dari warga. Mereka mengikuti rangkaian acara dalam suasana hangat dan interaktif.

Melalui program ini, Universitas Terbuka berharap kolaborasi dengan masyarakat setempat dapat terus berlanjut. Upaya tersebut dinilai penting untuk memperkuat kesiapan warga dalam menghadapi risiko bencana di masa mendatang.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Pirmansyah

Rekomendasi

  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Menteri Lingkungan Hidup dan sejumlah kepala daerah usai penandatanganan kesepakatan pengolahan sampah menjadi energi listrik di Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).(Tangkapan layar Instagram Dedi Mulyadi)

    Pemprov Jabar Teken MoU Pembangunan PSEL di Bandung Barat dan Bogor

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Jabarin, Jakarta – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait rencana pembangunan dua Pembangkit Listrik Energi Sampah (PSEL) di Kabupaten Bandung Barat dan Kota Bogor, Selasa (7/6/2026). Penandatanganan dilakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama delapan kepala daerah di Jawa Barat, serta disaksikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Dua lokasi yang direncanakan untuk […]

  • Dedi Mulyadi Tekankan Kepemimpinan Autentik di Hadapan Pasis Sesko TNI

    Dedi Mulyadi Tekankan Kepemimpinan Autentik di Hadapan Pasis Sesko TNI

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Jabarin, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan kuliah umum kepada Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) LXVII Sesko TNI Tahun Ajaran 2026 di Grha Widya Adibrata, Sesko TNI, Kota Bandung, Senin (6/4/2026). Dalam kuliah bertema kepemimpinan dan komunikasi publik itu, Dedi menekankan pentingnya kepemimpinan yang tidak dibangun atas pencitraan. Ia menyebut kebutuhan akan […]

  • Foto Susi Pudjiastuti dengan latar gedung Bank BJB

    Dedi Mulyadi Tunjuk “Ratu Laut” Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama BJB

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan Susi Pudjiastuti sebagai Komisaris Utama Bank Jabar Banten (Bank bjb) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2025. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat yang digelar di Gedung Pakuan, Selasa (28/4/2026). RUPST yang dipimpin langsung oleh Dedi sebagai pemegang saham pengendali membahas dua posisi strategis, […]

  • Pengurus PKK RW 16 Komplek Garuda Teluknaga Resmi Dikukuhkan

    Pengurus PKK RW 16 Komplek Garuda Teluknaga Resmi Dikukuhkan

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Kabupaten Tangerang – Pengurus PKK RW 16 Komplek Garuda, Teluknaga, Kabupaten Tangerang periode 2026–2028 resmi dikukuhkan dalam kegiatan yang digelar di Balai Warga RW 16. Selain menjadi agenda pergantian kepengurusan, acara ini juga menjadi langkah awal memperkuat peran PKK di lingkungan warga. Susunan pengurus PKK RW 16 periode 2026–2028 yang dikukuhkan yakni: Ketua: Bakti […]

  • Foto PJS Ketua Wilayah LMND Banten melantik LMND Kabupaten Tangerang di Tangerang, Sabtu (11/4). (Dok: LMND Banten)

    LMND Perluas Basis di Tangerang, Bidik Isu Ketimpangan dan Politik Mahasiswa

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangerang – Organisasi mahasiswa Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) mulai memperluas basis gerakan di Banten dengan membentuk kepengurusan di Kabupaten Tangerang. Langkah ini menjadi bagian dari strategi memperkuat pengaruh politik mahasiswa di tingkat daerah. Pelantikan kepengurusan tersebut dilakukan oleh Pjs Ketua Wilayah LMND Banten, Ripan Ardiana. Ia menegaskan bahwa pembentukan struktur di daerah […]

  • kantor samsat soekarno hatta, bandung

    SE Pajak Tanpa KTP Tak Berjalan, Pemprov Jabar Turunkan Tim Investigasi

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membentuk tim investigasi untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama di seluruh Samsat. Tim tersebut melibatkan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Langkah ini diambil setelah ditemukan masih ada layanan Samsat yang belum menjalankan kebijakan tersebut. Kebijakan penghapusan syarat KTP pemilik pertama tertuang […]

expand_less