Mulai Tahun Ini, 13 Juli Jadi Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- account_circle Redaksi Jabarin
- calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
- print Cetak

Jabarin, Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 yang diserahkan Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, di Jakarta, Senin (6/7).
Fadli Zon mengatakan, penetapan hari peringatan tersebut merupakan bentuk pengakuan negara terhadap keberagaman kepercayaan yang hidup dan berkembang di Indonesia.
Menurutnya, Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa menjadi pengingat bahwa Indonesia dibangun di atas nilai-nilai keberagaman, toleransi, dan penghormatan terhadap martabat setiap warga negara.
“Penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini menjadi pengingat kita semua bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, penghormatan terhadap martabat setiap warga negara,” kata Fadli Zon.
Ia menjelaskan, penetapan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memenuhi hak-hak penghayat kepercayaan sebagaimana dijamin dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, pemerintah berharap momentum Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dapat mendorong upaya pelindungan dan pemajuan kebudayaan sekaligus memperkuat persatuan nasional di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
Penetapan hari peringatan ini bukan merupakan hari libur nasional, melainkan hari penting nasional yang ditujukan untuk meningkatkan pengakuan dan penghormatan terhadap penghayat kepercayaan di Indonesia.
- Penulis: Redaksi Jabarin
