Headline
light_mode
Beranda » Budaya dan Sosial » PTUN Jakarta Batalkan KMA Integrasi Sekolah ke UIN Jakarta, Yayasan Desak Menteri Agama Cabut Aturan

PTUN Jakarta Batalkan KMA Integrasi Sekolah ke UIN Jakarta, Yayasan Desak Menteri Agama Cabut Aturan

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
  • print Cetak

Jabarin, Tangsel – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Yayasan Ketilang Insan Mandiri terhadap Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543 Tahun 2025 yang menjadi dasar integrasi sejumlah sekolah ke dalam pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Putusan tersebut dibacakan pada Kamis (16/7/2026) dalam perkara Nomor 9/G/2026/PTUN.JKT. Dalam amar putusannya, majelis hakim mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya, menyatakan KMA Nomor 1543 Tahun 2025 tidak sah, serta mewajibkan Menteri Agama mencabut keputusan tersebut.

Selain Menteri Agama sebagai tergugat, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta turut menjadi pihak tergugat intervensi karena memiliki kepentingan langsung terhadap pelaksanaan kebijakan integrasi sekolah tersebut.

Majelis hakim menilai Menteri Agama tidak memiliki kewenangan untuk mengatur satuan pendidikan swasta yang diselenggarakan badan hukum yayasan melalui keputusan yang disengketakan.

Perkara ini bermula dari kebijakan Kementerian Agama yang mengatur integrasi pengelolaan sejumlah satuan pendidikan yang sebelumnya berada di bawah yayasan ke dalam pengelolaan BLU UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Kebijakan tersebut menuai penolakan dari sejumlah yayasan yang menilai kewenangan mereka sebagai penyelenggara pendidikan swasta terancam.

Ketua Tim Pembela Pendidikan, Muhammad Ali Fernandez, menyambut putusan tersebut dan meminta Menteri Agama segera menjalankan putusan pengadilan dengan mencabut KMA Nomor 1543 Tahun 2025.

“Putusan ini mengembalikan status yayasan sebagai badan hukum swasta. Karena Menteri Agama merupakan pihak yang menerbitkan KMA, kami meminta Menteri Agama mematuhi putusan pengadilan dan segera mencabut KMA Nomor 1543 Tahun 2025,” kata Ali dalam keterangannya.

Menurut dia, putusan tersebut juga harus menjadi dasar bagi UIN Jakarta untuk menghentikan kebijakan yang selama ini mengacu pada KMA yang telah dinyatakan tidak sah.

Sebelumnya, sengketa terkait integrasi sekolah ini sempat memicu ketegangan di kompleks sekolah di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Juni 2026. Saat itu terjadi aksi saling dorong antara pihak yayasan dan rombongan yang disebut datang untuk melakukan sosialisasi pelaksanaan integrasi sekolah.

Ali menilai putusan PTUN turut membantah anggapan bahwa seluruh aset sekolah yayasan otomatis menjadi bagian dari pengelolaan UIN Jakarta maupun Kementerian Agama.

Meski demikian, putusan PTUN tersebut masih terbuka untuk upaya hukum lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Jabarin masih berupaya meminta tanggapan resmi dari Kementerian Agama maupun pihak UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terkait putusan tersebut.

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi

  • Warga Protes Peternakan Ayam di Ciputat, Klaim Pemilik Akui Belum Punya Izin

    Warga Protes Peternakan Ayam di Ciputat, Klaim Pemilik Akui Belum Punya Izin

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangerang Selatan – Keberadaan peternakan ayam di kawasan Cilalung, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dikeluhkan warga sekitar. Selain menimbulkan bau yang disebut menyengat, terutama pada dini hari hingga pagi hari, peternakan tersebut juga dipersoalkan karena diduga belum mengantongi izin operasional. Keluhan itu mencuat setelah sebuah video yang menyoroti keberadaan peternakan tersebut […]

  • Buntut Kericuhan di SDIP, Rektor UIN Jakarta Dilaporkan ke Ombudsman

    Buntut Kericuhan di SDIP, Rektor UIN Jakarta Dilaporkan ke Ombudsman

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangerang Selatan – Buntut insiden yang terjadi di SD Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang pada awal Juni 2026, seorang orang tua murid melaporkan pimpinan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ke sejumlah lembaga negara. Laporan tersebut diajukan oleh Brian Muhammad, orang tua murid SDIP, kepada Senat UIN Jakarta, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi […]

  • P3A Tarunajaya Apresiasi Pemkab Tasikmalaya atas Normalisasi Irigasi Leuwi Sapi

    P3A Tarunajaya Apresiasi Pemkab Tasikmalaya atas Normalisasi Irigasi Leuwi Sapi

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tasikmalaya – Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Desa Tarunajaya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya atas terealisasinya program normalisasi dan revitalisasi saluran irigasi Leuwi Sapi yang selama ini menjadi harapan para petani. Ketua P3A Desa Tarunajaya, Agus Syarifudin, SH, mengatakan perbaikan saluran irigasi tersebut sangat membantu kelancaran distribusi air ke lahan pertanian warga. Ia […]

  • Banner bertuliskan 'shut up kdm' terbentang di tribun Utara GBLA saat laga Persib vs Arema, Kamis malam. (Dok: Ist)

    Banner ‘Shut Up KDM’ di GBLA, Dedi Mulyadi Buka Suara soal Isu Bonus Persib

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin – Aksi pembentangan banner bertuliskan “Shut Up KDM” di tribun utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api saat laga Persib Bandung kontra Arema FC, Jumat (24/4), memicu sorotan publik. Tulisan “KDM” diduga merujuk pada Dedi Mulyadi yang belakangan kerap disingkat demikian dalam percakapan publik. Hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pihak pembentang banner terkait […]

  • Foto Ketua LMND Banten Ripan Ardiana. (Dok: Istimewa)

    Putusan MK Soal Anggaran MBG Disambut LMND, Pemerintah Diminta Pisahkan dari Dana Pendidikan

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Jakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat respons dari aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND). Aktivis LMND Ripan Ardiana menilai putusan tersebut menjadi langkah penting untuk menjaga agar anggaran pendidikan tetap digunakan sesuai amanat konstitusi. Polemik ini bermula dari pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 […]

  • Exploring the World of Culinary Delights: A Gourmet’s Journey

    Exploring the World of Culinary Delights: A Gourmet’s Journey

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Exercitationem impedit ipsum tempora quis. Recusandae possimus impedit sint consequatur enim soluta. Quibusdam sit repellendus nisi voluptate praesentium. Dolorem dolorem impedit nihil aliquid nihil voluptatem enim. Ducimus nulla minima laboriosam aut magnam eius suscipit. Magnam nesciunt recusandae a repellat voluptas voluptatem ut. Nihil nam enim aliquam atque sint sequi. Enim omnis explicabo qui illum sed. […]

expand_less