Headline
light_mode
Beranda » Budaya dan Sosial » Kejari Tangsel Setor Rp14,2 Miliar Uang Rampasan Negara dari Kasus Pinjol Ilegal

Kejari Tangsel Setor Rp14,2 Miliar Uang Rampasan Negara dari Kasus Pinjol Ilegal

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
  • print Cetak

Jabarin, Tangerang Selatan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan menyerahkan uang rampasan negara sebesar Rp14,26 miliar yang berasal dari perkara tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait operasional sejumlah aplikasi pinjaman online (pinjol).

Uang sebesar Rp14.267.080.845,50 tersebut akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kepala Kejari Tangsel, Apreza Darul Putra menyampaikan, uang tersebut merupakan barang bukti dalam perkara yang menjerat tiga terpidana, yakni Andika Bagaskara, Aziiz Dandy Setiawan alias Ajis, dan Indra Jaya.

Ketiganya telah divonis bersalah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 285/Pid.B/2026/PN Tng.

“Barang bukti berupa uang sebesar Rp14,26 miliar berdasarkan putusan pengadilan dinyatakan dirampas untuk negara dan selanjutnya disetorkan ke kas negara sebagai PNBP,” ujar Apreza dalam keterangan tertulis, dikutip Jabarin pada Selasa (21/7).

Dalam perkara tersebut, para terpidana masing-masing dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 8 bulan.

Kasus ini bermula dari pengelolaan sejumlah aplikasi pinjaman online, antara lain FINMAS, Pinjam Uang, Rupiah Hidup, Aku Kaya, UMY POS, Pink Day, dan Dana Tunai yang beroperasi melalui PT Odeo Teknologi Indonesia serta Silot Technology Indonesia.

Menurut Apreza, para terpidana terlibat dalam pengelolaan data nasabah, penyaluran pinjaman, hingga pengelolaan aliran dana perusahaan.

Permasalahan muncul ketika data nasabah yang mengalami keterlambatan pembayaran diserahkan kepada pihak debt collector untuk dilakukan penagihan.

Dalam salah satu kasus yang diungkap di persidangan, nasabah bernama Halda Firga Salsabila menerima berbagai bentuk intimidasi melalui media elektronik.

Penagihan tersebut diduga dilakukan dengan ancaman penyebaran data pribadi, penghinaan, tuduhan pidana, hingga ancaman menyebarkan foto pribadi dan meneror keluarga korban.

Kejari menegaskan perkara ini tidak hanya berkaitan dengan aktivitas pinjam meminjam uang, tetapi juga menyangkut dugaan penggunaan data pribadi dan ancaman melalui sarana elektronik untuk memperoleh keuntungan secara melawan hukum.

Menurut Apreza, penyetoran uang rampasan negara merupakan bagian dari upaya pemulihan aset hasil tindak pidana sekaligus bentuk kontribusi terhadap pemulihan keuangan negara.

“Kami memandang penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penjatuhan pidana terhadap pelaku, tetapi juga harus diikuti upaya pemulihan aset yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” tandasnya.

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi

  • Polemik Traffic Cone di Rawabuntu, Dishub Tangsel Buka Suara

    Polemik Traffic Cone di Rawabuntu, Dishub Tangsel Buka Suara

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangerang Selatan – Polemik pemasangan traffic cone atau pembatas jalan di depan Stasiun Rawa Buntu, Serpong, akhirnya mendapat penjelasan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tangsel, Martha Lena, mengatakan traffic cone yang menjadi sorotan tersebut dipasang oleh pihak Perumnas sebagai bagian dari uji coba operasional jembatan konektor […]

  • Catat! Pendaftaran SMP Negeri Tangsel Mulai 22 Juni, Kuota 9.976 Siswa

    Catat! Pendaftaran SMP Negeri Tangsel Mulai 22 Juni, Kuota 9.976 Siswa

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangerang Selatan – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyiapkan 9.976 kursi bagi calon peserta didik dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027. Kepala Bidang Pembinaan SMP Dindikbud Tangsel, Dedi, mengatakan kuota tersebut tersebar di 239 rombongan belajar (rombel) pada seluruh SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan. […]

  • Unlikely Origins: The Humble Beginnings of Today’s Tech Titans

    Unlikely Origins: The Humble Beginnings of Today’s Tech Titans

    • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • Gadgets on the Go: Top Tech for Business Travelers

    Gadgets on the Go: Top Tech for Business Travelers

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Refleksi 55 tahun hikmahbudhi digelar di Jakarta

    55 Tahun HIKMAHBUDHI, PC Jakarta Utara Tekankan Pentingnya Persatuan

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Jakarta – PC HIKMAHBUDHI Jakarta Utara menggelar doa bersama dan refleksi dalam rangka memperingati 55 tahun perjalanan organisasi HIKMAHBUDHI di Cetiya Institut Nalanda, Jakarta Timur, Sabtu (16/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti anggota PC HIKMAHBUDHI Jakarta Utara dalam suasana khusyuk dan penuh kebersamaan. Momentum refleksi ini juga menjadi ajang memperkuat kembali persatuan organisasi pasca Kongres HIKMAHBUDHI […]

  • Football Countdown To Qatar 2022, Your Ultimate Guide To The World Cup’s

    Football Countdown To Qatar 2022, Your Ultimate Guide To The World Cup’s

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Aspernatur rerum consequatur ea consequuntur repudiandae quisquam asperiores. Ut recusandae esse placeat maxime. Non saepe perspiciatis cum iusto occaecati corrupti expedita. Velit quia odit est quia eius non qui. Dolores soluta pariatur nisi eos est repellat ipsam. Ducimus nulla minima laboriosam aut magnam eius suscipit. Magnam nesciunt recusandae a repellat voluptas voluptatem ut. Nihil nam […]

expand_less