Dari Rombel 50 ke SPMB 2026, Mengapa Sekolah Swasta dan Pemprov Jabar Terus Bersitegang?
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
- print Cetak

Jabarin, Bandung – Hubungan antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan sekolah swasta kembali memanas. Setelah polemik kebijakan rombongan belajar (rombel) 50 siswa pada 2025, kini Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Jawa Barat menolak program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) yang ditawarkan Pemprov Jabar dalam pelaksanaan SPMB 2026.
Penolakan tersebut memunculkan kembali keluhan lama dari kalangan sekolah swasta yang merasa belum dilibatkan secara proporsional dalam pengambilan kebijakan pendidikan di Jawa Barat.
Pada 2025, Pemprov Jabar menerapkan kebijakan penambahan kapasitas rombongan belajar hingga 50 siswa per kelas di SMA dan SMK negeri. Kebijakan yang bertujuan memperluas akses pendidikan itu memicu protes dari ribuan sekolah swasta.
Saat itu, banyak sekolah swasta mengaku kehilangan calon peserta didik karena lebih banyak siswa terserap ke sekolah negeri. Sejumlah sekolah dilaporkan mengalami kesulitan operasional, bahkan ada yang menghentikan kegiatan karena kekurangan murid.
Memasuki tahun ajaran 2026, persoalan baru muncul. Berdasarkan hasil pemetaan calon murid baru, lebih dari 70 ribu siswa diperkirakan tidak tertampung di sekolah negeri.
Sebagai solusi, Pemprov Jabar menawarkan Program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK). Melalui program tersebut, siswa yang tidak diterima di sekolah negeri akan disalurkan ke sekolah swasta yang bermitra dengan pemerintah.
Pemerintah menjanjikan bantuan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) sebesar Rp1,5 juta per siswa per tahun serta bantuan biaya pendidikan Rp100 ribu per bulan per siswa.
Pemprov Jabar mengklaim ratusan sekolah swasta telah menyatakan kesediaan bergabung dalam program tersebut.
Namun BMPS Jawa Barat menilai skema bantuan yang ditawarkan belum sesuai dengan kebutuhan riil operasional sekolah.
Ketua BMPS Jawa Barat Agus Sriyanta menyebut biaya yang disiapkan pemerintah masih jauh dari cukup untuk menutupi kebutuhan pendidikan, mulai dari gaji guru, biaya listrik, internet hingga pemeliharaan sarana dan prasarana.
BMPS juga mempertanyakan data sekolah yang disebut telah bergabung dalam program tersebut. Menurut organisasi itu, pembahasan dan kajian terhadap skema kerja sama masih berlangsung.
Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan fokus utama pemerintah adalah memastikan tidak ada anak yang kehilangan akses pendidikan karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
Dedi menyatakan pemerintah tidak akan memaksa sekolah swasta mengikuti program tersebut. Namun ia menilai seluruh pihak perlu mengutamakan kepentingan peserta didik, khususnya dari keluarga kurang mampu.
Polemik ini menunjukkan tantangan lama yang belum sepenuhnya terselesaikan dalam sistem pendidikan Jawa Barat.
Di satu sisi, pemerintah berupaya memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah. Di sisi lain, sekolah swasta menuntut keberlangsungan ekosistem pendidikan yang dinilai selama ini belum mendapatkan dukungan yang memadai.
Dengan proses SPMB 2026 yang masih berjalan, nasib ribuan calon siswa kini bergantung pada kemampuan pemerintah dan sekolah swasta menemukan titik temu dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
- Penulis: Tim Redaksi
