Headline
light_mode
Beranda » Budaya dan Sosial » Rumah Hanyut dan Rusak Berat, 46 Warga Cidadap Diajukan Terima Bantuan Sewa Rumah

Rumah Hanyut dan Rusak Berat, 46 Warga Cidadap Diajukan Terima Bantuan Sewa Rumah

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
  • print Cetak

Jabarin, Sukabumi – Sebanyak 46 warga korban banjir bandang di Kampung Babakan Cisarua, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, kembali diperjuangkan agar mendapatkan bantuan sosial berupa uang sewa atau kontrakan rumah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Upaya tersebut mengemuka dalam pertemuan Tim Penggerak Kebencanaan yang dipimpin Suherman dengan Bupati Sukabumi Asep Japar, Kamis (6/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Suherman menyampaikan kondisi warga yang hingga kini masih terdampak banjir bandang, terutama mereka yang rumahnya rusak berat maupun hanyut akibat bencana.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerbitkan surat pengajuan bantuan sosial kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Surat bernomor 400.10.2/8043/DPMD/2026 tertanggal 6 Agustus 2026 itu ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat dan berisi permohonan bantuan sosial bagi warga terdampak banjir bandang di Desa Cidadap.

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Desa Cidadap, tercatat sebanyak 46 rumah atau kepala keluarga mengalami kerusakan berat hingga hanyut akibat bencana.

Selain itu, terdapat 25 rumah lainnya yang mengalami kerusakan ringan atau berada dalam kondisi terancam.

Meski banjir bandang terjadi pada 2024, sebagian warga hingga kini masih menghadapi kesulitan karena kehilangan tempat tinggal dan belum sepenuhnya pulih dari dampak bencana.

Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat telah memberikan bantuan berupa uang sewa rumah bagi warga terdampak pada 2025. Namun kebutuhan hunian sementara masih diperlukan bagi sebagian korban yang belum dapat kembali menempati rumahnya.

Melalui surat tersebut, Pemkab Sukabumi berharap bantuan sosial berupa uang sewa rumah dapat kembali diberikan untuk membantu warga selama proses pemulihan berlangsung.

Data penerima bantuan yang diajukan telah melalui proses verifikasi dan validasi serta dilengkapi dokumen pendukung dari Pemerintah Desa Cidadap dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Kini, puluhan warga korban banjir bandang Cidadap menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait usulan bantuan tersebut.

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi

  • Disebut Milik Jasa Marga, Bangunan Corebox Tetap Akan Disegel Jika Tak Punya PBG

    Disebut Milik Jasa Marga, Bangunan Corebox Tetap Akan Disegel Jika Tak Punya PBG

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangsel – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan akan melakukan penyegelan terhadap bangunan yang disebut sebagai Corebox milik Jasa Marga di Jalan Letnan Sutopo, Serpong, apabila pihak pengelola tidak dapat menunjukkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Indra Gunawan, mengatakan […]

  • Gema Kosgoro Tangsel Apresiasi Kapolres Boy Jumalolo, Soroti Penanganan Tawuran

    Gema Kosgoro Tangsel Apresiasi Kapolres Boy Jumalolo, Soroti Penanganan Tawuran

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangsel – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Kosgoro (DPD Gema Kosgoro) Kota Tangerang Selatan mengapresiasi langkah Polres Tangsel di bawah kepemimpinan AKBP Boy Jumalolo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama melalui penindakan terhadap aksi tawuran dan upaya pencegahan gangguan keamanan. Ketua DPD Gema Kosgoro Tangsel, Farid Maulana Putra, menilai upaya kepolisian menjaga […]

  • Sehari Usai Dicuri, Toyota Fortuner Milik Warga Serpong Berhasil Ditemukan Polisi

    Sehari Usai Dicuri, Toyota Fortuner Milik Warga Serpong Berhasil Ditemukan Polisi

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangsel – Unit Reskrim Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan, mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) disertai penyekapan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial A (38) dan E.J. (45). Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, salah satunya satu unit Toyota Fortuner berwarna putih milik korban. Kendaraan tersebut […]

  • Demi Akses Kafe, Pedestrian di Kencana Loka BSD Dibongkar untuk Bangun Jembatan

    Demi Akses Kafe, Pedestrian di Kencana Loka BSD Dibongkar untuk Bangun Jembatan

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangerang Selatan – Pembangunan sebuah jembatan di atas aliran kali di kawasan Kencana Loka BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan, menjadi sorotan. Jembatan yang diduga dibangun sebagai akses menuju bangunan usaha tersebut disebut menyebabkan kerusakan fasilitas umum berupa jalur pedestrian dan diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Lokasi pembangunan berada di depan gerai Alfamart […]

  • Foto Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat sidak di Samsat Soekarno-Hatta, Bandung. (Tangkapan layar)

    Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung, Kebijakan Pajak Belum Berjalan

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Jabarin, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung. Keputusan ini diambil setelah kebijakan kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan belum berjalan di lapangan. Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 6 April 2026. Wajib pajak kini tak lagi diwajibkan membawa KTP pemilik kendaraan pertama saat membayar pajak tahunan. Sebagai […]

  • PTUN Jakarta Batalkan KMA Integrasi Sekolah ke UIN Jakarta, Yayasan Desak Menteri Agama Cabut Aturan

    PTUN Jakarta Batalkan KMA Integrasi Sekolah ke UIN Jakarta, Yayasan Desak Menteri Agama Cabut Aturan

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangsel – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Yayasan Ketilang Insan Mandiri terhadap Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543 Tahun 2025 yang menjadi dasar integrasi sejumlah sekolah ke dalam pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Putusan tersebut dibacakan pada Kamis (16/7/2026) dalam perkara Nomor 9/G/2026/PTUN.JKT. Dalam amar putusannya, majelis […]

expand_less