Headline
light_mode
Beranda » Budaya dan Sosial » Polisi Tangkap Tersangka Pembacokan Pelajar Usai Nonton Persib di Bogor

Polisi Tangkap Tersangka Pembacokan Pelajar Usai Nonton Persib di Bogor

  • account_circle Redaksi Jabarin
  • calendar_month Selasa, 27 Okt 2026
  • print Cetak

Jabarin, Bogor – Polisi menangkap seorang pria berinisial MR yang diduga membacok ARK (16), pelajar sekaligus suporter Persib Bandung, hingga meninggal dunia di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tersangka ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (25/10/2026) malam di Jalan Raya Jakarta-Bogor, tepatnya di sekitar kilometer 51, depan Mal Q-Square, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

ARK diduga menjadi korban pembacokan saat dalam perjalanan pulang setelah menyaksikan pertandingan Persib Bandung melawan Garudayaksa FC di Stadion Pakansari. Dalam pertandingan tersebut, Persib menang dengan skor 2-1.

Kasi Humas Polres Bogor Ipda Sigit Wahyudi mengatakan tersangka diamankan di kawasan Kaum Pandak, Karadenan, Kabupaten Bogor, pada Senin (26/10/2026).

“Dalam waktu kurang dari 1×24 jam sejak kejadian, tersangka berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Bogor, yaitu di Kaum Pandak, Karadenan, Kabupaten Bogor,” kata Sigit, seperti dikutip dari Antara, Senin (26/10/2026).

Korban Mengalami Luka di Bagian Punggung

ARK merupakan pelajar kelas X SMK 2 Grafika Dasa Semesta yang berasal dari Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Sebelum kejadian, korban diketahui meninggalkan kawasan Stadion Pakansari sekitar pukul 22.00 WIB setelah menonton pertandingan Persib melawan Garudayaksa FC.

Kapolsek Tamansari Iptu Eka Duta Beliawan mengatakan informasi awal yang diterima polisi menyebutkan korban diduga dihadang oleh orang tidak dikenal saat perjalanan pulang.

“Ya kalau untuk informasi di lapangan yang saya dapat almarhum ini baru pulang nonton. Pulangnya itu cegat sama OTK, orang tidak dikenal. Terjadi mungkin dikeroyok atau seperti apa,” kata Eka, dikutip dari detikNews, Senin (26/10/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga mengalami pembacokan menggunakan senjata tajam jenis celurit hingga mengenai bagian punggung.

ARK sempat mendapatkan pertolongan setelah ditemukan tergeletak di jalan. Namun, nyawanya tidak tertolong.

Polisi Amankan Celurit sebagai Barang Bukti

Polisi menduga tersangka menggunakan celurit untuk menyerang korban. Setelah kejadian, senjata tajam tersebut diduga dibuang ke selokan.

Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan satu buah celurit yang diduga digunakan dalam penyerangan serta pakaian milik korban sebagai barang bukti.

Tersangka kemudian dibawa ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami keterangan tersangka dan saksi guna memastikan rangkaian peristiwa tersebut.

Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus yang menewaskan pelajar berusia 16 tahun tersebut.

Tersangka Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

Dalam perkara ini, tersangka disangkakan melanggar Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana disampaikan pihak kepolisian.

Atas sangkaan tersebut, tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi masih melengkapi proses penyidikan untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian terungkap sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

  • Penulis: Redaksi Jabarin

Rekomendasi

  • The Future of Mixed Reality: Blending the Virtual and the Real 2.10 Play Button photo_camera 1

    The Future of Mixed Reality: Blending the Virtual and the Real

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • 0Komentar

    At Microsoft Ignite 2023, we are announcing Copilot in Microsoft Dynamics 365 Guides, which combines the power of generative AI with mixed reality to help frontline workers complete complex tasks and resolve issues faster with less disruption to the flow of work. Copilot in Dynamics 365 Guides assists workers in industrial settings who deal with complex […]

  • Culinary Delights: Exploring the World’s Exquisite Flavors

    Culinary Delights: Exploring the World’s Exquisite Flavors

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Ducimus nulla minima laboriosam aut magnam eius suscipit. Magnam nesciunt recusandae a repellat voluptas voluptatem ut. Nihil nam enim aliquam atque sint sequi. Enim omnis explicabo qui illum sed. Quaerat eveniet quisquam et quibusdam possimus. Aut occaecati dolor nihil. Eveniet quia ipsam dolorem accusantium ab at facere. Quam sapiente voluptas quo omnis ut explicabo eveniet.

  • foto menteri kebudayaan ri fadli zon

    Mulai Tahun Ini, 13 Juli Jadi Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Jabarin, Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 yang diserahkan Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, di Jakarta, Senin (6/7). Fadli Zon mengatakan, penetapan hari peringatan tersebut merupakan bentuk pengakuan negara terhadap keberagaman kepercayaan yang hidup […]

  • Satpol PP Tangsel Akan Panggil Pemilik Bangunan Kontrakan 70 Kamar di BSD yang Belum Kantongi PBG

    Satpol PP Tangsel Akan Panggil Pemilik Bangunan Kontrakan 70 Kamar di BSD yang Belum Kantongi PBG

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangsel – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan memanggil pemilik bangunan yang tengah dibangun di Jalan Astek BSD, Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong. Pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi status Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bangunan tersebut. Kasatpol PP Kota Tangerang Selatan Dahlan mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu mengirimkan surat undangan kepada […]

  • Dari Rombel 50 ke SPMB 2026, Mengapa Sekolah Swasta dan Pemprov Jabar Terus Bersitegang?

    Dari Rombel 50 ke SPMB 2026, Mengapa Sekolah Swasta dan Pemprov Jabar Terus Bersitegang?

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Bandung – Hubungan antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan sekolah swasta kembali memanas. Setelah polemik kebijakan rombongan belajar (rombel) 50 siswa pada 2025, kini Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Jawa Barat menolak program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) yang ditawarkan Pemprov Jabar dalam pelaksanaan SPMB 2026. Penolakan tersebut memunculkan kembali keluhan lama dari kalangan […]

  • Bandung Masuk Daftar 100 Kota Kuliner Terbaik Dunia Versi TasteAtlas

    Bandung Masuk Daftar 100 Kota Kuliner Terbaik Dunia Versi TasteAtlas

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Jabarin, Bandung – Kota Bandung masuk dalam daftar 100 kota kuliner terbaik dunia versi TasteAtlas dan menempati peringkat ke-34. Pemeringkatan tersebut disusun berdasarkan ratusan ribu penilaian publik terhadap ribuan hidangan tradisional dari berbagai negara. Dari lebih dari 18 ribu kota yang dinilai, hanya 100 kota yang masuk dalam daftar tersebut. Bandung memperoleh nilai dari beragam […]

expand_less