Ratusan Warga Lippo Village Gelar Aksi Damai, Tuntut Kejelasan PSU hingga AJB
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Rabu, 28 Okt 2026
- print Cetak

Jabarin, Tangerang – Ratusan warga Lippo Village Karawaci menggelar aksi damai di depan Menara Matahari, kantor pengembang Lippo Karawaci, Tangerang, Rabu (28/10/2026). Mereka menyuarakan sejumlah persoalan yang dinilai belum mendapatkan penyelesaian, mulai dari penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), kepastian Akta Jual Beli (AJB), hingga transparansi pengelolaan Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPKL).
Mengenakan pakaian dominan putih dengan ikat kepala merah putih, warga menyampaikan aspirasi sekaligus meminta pengembang memberikan kepastian penyelesaian atas persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Aksi tersebut diikuti perwakilan warga dari Lippo Barat, Lippo Utara, Lippo Sentral, dan Park Serpong. Mereka juga mendorong pembentukan forum komunikasi tiga pihak atau tripartit yang melibatkan warga, pengembang, serta Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Koordinator perwakilan warga, Albert, mengatakan aksi tersebut merupakan puncak kekecewaan warga setelah berbagai jalur formal ditempuh untuk memperjuangkan tuntutan mereka.
“Kami telah menempuh berbagai mekanisme kelembagaan mulai dari komunikasi internal, Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Tangerang dan DPRD Kabupaten Tangerang, hingga koordinasi dengan Dinas Perkimtan, PUPR, BPN, dan PTSP. Aksi damai hari ini adalah kelanjutan terbuka untuk meminta jadwal penyelesaian (roadmap) yang konkret dan transparan,” ujar Albert.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan lima tuntutan utama secara tertulis kepada manajemen pengembang. Mereka juga meminta adanya peta jalan penyelesaian atau roadmap yang memuat langkah konkret, jadwal, dan target penyelesaian setiap persoalan.
Tuntut Kejelasan Penyerahan PSU
Salah satu persoalan yang disoroti warga adalah belum adanya kepastian mengenai penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) kepada pemerintah daerah.
Warga menilai penyerahan PSU di kawasan tersebut belum memiliki kejelasan meskipun pengembangan kawasan telah berlangsung lebih dari 30 tahun. Mereka juga mempertanyakan status aset dan kondisi PSU yang seharusnya dapat diketahui secara transparan.
Menurut warga, ketidakjelasan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai status pengelolaan maupun kemungkinan perubahan fungsi fasilitas yang ada.
Karena itu, mereka meminta pengembang memberikan penjelasan mengenai status PSU sekaligus kepastian proses penyerahannya kepada pemerintah daerah terkait.
Persoalkan AJB dan Sertifikat Kepemilikan
Selain PSU, warga menuntut penyelesaian Akta Jual Beli (AJB) dan kejelasan sertifikat kepemilikan tanah maupun bangunan.
Mereka mengaku masih menghadapi persoalan dokumen kepemilikan dan menyebut adanya penggunaan dokumen pemesanan unit sebagai pengganti dokumen yang mereka harapkan dapat memberikan kepastian transaksi.
Kondisi tersebut, menurut warga, menimbulkan ketidakpastian administrasi dan berpotensi membebani pemilik rumah yang ingin memindahkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke bank lain.
Warga meminta pengembang memberikan kejelasan mengenai status dokumen kepemilikan serta jadwal penyelesaian AJB dan sertifikat bagi pihak yang masih belum menerimanya.
Minta Transparansi Pengelolaan IPKL
Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah pengelolaan Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPKL), termasuk kewenangan pengelola dan keterlibatan warga dalam pengambilan kebijakan.
Warga mempertanyakan dasar kewenangan pengelola serta menilai kebijakan terkait IPKL belum dilakukan secara transparan dan partisipatif.
Mereka juga mempersoalkan kewajiban penggunaan jasa pengelola tertentu dan pembayaran iuran yang dinilai perlu memiliki dasar hukum serta mekanisme yang jelas.
Menurut warga, status kepemilikan yang telah dituangkan dalam AJB atau sertifikat perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan hubungan hukum antara pemilik properti, pengembang, dan pengelola lingkungan.
Atas persoalan tersebut, warga meminta transparansi mengenai dasar pengelolaan IPKL, rincian iuran, serta pelibatan warga dalam penyusunan kebijakan yang berdampak langsung terhadap lingkungan tempat tinggal mereka.
Dorong Forum Tripartit
Melalui aksi damai tersebut, warga berharap pengembang memberikan tanggapan konkret atas tuntutan yang disampaikan. Mereka juga mendorong pembentukan forum tripartit sebagai ruang komunikasi resmi untuk mempertemukan warga, pengembang, dan pemerintah daerah.
Forum tersebut diharapkan dapat membahas persoalan PSU, AJB dan sertifikat, serta pengelolaan IPKL secara terbuka dengan target penyelesaian yang terukur.
Aksi berlangsung kondusif dengan pengawalan aparat. Warga berharap tuntutan mereka segera ditindaklanjuti melalui roadmap tertulis dan pembentukan forum komunikasi tripartit.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak pengembang mengenai tuntutan yang disampaikan warga.
- Penulis: Tim Redaksi
