Truk Bertonase Besar Kuasai Bahu Jalan Tekno, Dewan JF Singgung Dugaan Pungli oleh Petugas
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
- print Cetak

JABARIN.ID, TANGSEL – Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Julham Firdaus kembali menyoroti keberadaan truk bertonase besar yang parkir di bahu jalan kawasan Jalan Tekno Widya, Serpong, Kamis (20/8/2026).
Sorotan itu disampaikan Julham setelah kembali menemukan sejumlah truk sumbu 6 bermuatan material terparkir di bahu jalan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu dan menjadi persoalan berulang terkait operasional kendaraan angkutan barang di wilayah Tangsel.
Dalam video yang dibagikannya, Julham terlihat kesal melihat deretan truk tersebut. Politikus yang merupakan anggota DPRD Tangsel dari daerah pemilihan Serpong-Setu itu menyebut persoalan truk bertonase besar bukan kali pertama terjadi.
Ia mengaku sudah berulang kali menegur kendaraan angkutan barang yang melintas maupun parkir di lokasi tersebut.
Julham bahkan menyinggung dugaan adanya oknum yang menerima uang sehingga kendaraan bertonase besar bisa dibiarkan parkir atau beroperasi di luar ketentuan.
“Kalau ada main sogok-sogokan, kasih tahu,” tegas Julham.
Menurut Julham, pengawasan terhadap kendaraan bertonase besar harus dilakukan secara tegas. Ia meminta tidak ada celah bagi praktik pungutan liar dalam pengawasan angkutan barang di wilayah Tangsel.
Tak hanya menegur di lokasi, Julham juga langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel Ayep Zaki.
Ia meminta Dishub memperketat pengawasan di lapangan, termasuk menambah personel yang secara khusus mengawasi kendaraan angkutan barang di kawasan tersebut.
Julham juga meminta kendaraan yang kedapatan melanggar ketentuan untuk diputarbalikkan. Selain itu, perusahaan pemilik armada diminta dipanggil oleh Dishub dan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Surati perusahaan armada sumbu 6 yang melintas di luar jam operasional di Tangerang Selatan,” kata Julham.
Ia berharap pengawasan yang lebih ketat dapat membuat kendaraan bertonase besar tidak kembali melanggar ketentuan, khususnya dengan parkir atau melintas di luar aturan yang berlaku di wilayah Tangsel.
Persoalan truk bertonase besar ini pun kembali menjadi perhatian setelah sebelumnya sejumlah kendaraan serupa kerap ditemukan berada di kawasan tersebut.
- Penulis: Tim Redaksi
