Headline
light_mode
Beranda » Budaya dan Sosial » Bea Cukai Banten Musnahkan 26 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Rp34,8 Miliar

Bea Cukai Banten Musnahkan 26 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Rp34,8 Miliar

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
  • print Cetak

Jabarin, Tangerang Selatan – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak memusnahkan jutaan batang rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai.

Pemusnahan simbolis digelar di ICE BSD City, Tangerang Selatan, Selasa (21/4), sebelum dilanjutkan melalui metode co-processing di PT Solusi Bangun Indonesia.

Total barang yang dimusnahkan terdiri dari 26.459.168 batang rokok ilegal, 40,1 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), serta 378 pcs rokok elektrik.

Bea Cukai Banten menyebut nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp34,81 miliar, dengan potensi kerugian negara dari sektor cukai sebesar Rp24,72 miliar.

Kepala Kanwil DJBC Banten, Ambang Priyonggo, mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen penegakan hukum sekaligus menekan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Banten.

“Dengan semangat kolaborasi, Bea Cukai Banten berkomitmen memperkuat pengawasan dan penegakan hukum guna mencegah peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.

Hingga 15 April 2026, Kanwil Bea Cukai Banten tercatat telah melakukan 220 kali penindakan dalam rangka Operasi Gurita.

Menurut Bea Cukai, Provinsi Banten menjadi wilayah strategis distribusi barang kena cukai ilegal jalur Jawa-Sumatra, sehingga pengawasan dan sinergi lintas instansi terus diperkuat.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Pirmansyah

Rekomendasi

  • Mahasiswi Jayabaya Jadi Korban Hoaks TikTok, Pemilik Akun Segera Dilaporkan

    Mahasiswi Jayabaya Jadi Korban Hoaks TikTok, Pemilik Akun Segera Dilaporkan

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin – Seorang pemilik akun TikTok dengan nama pengguna @a***selingkuhhh akan segera dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait dugaan penyebaran konten yang merusak reputasi seorang mahasiswi Universitas Jayabaya berinisial MCS. Kuasa hukum MCS, Puji Astuti, menyatakan bahwa unggahan dalam akun tersebut diduga mengandung unsur pencemaran nama baik. Konten yang diunggah disebut menampilkan sejumlah […]

  • Celebrate Creativity and Self-Expression in Every Aspect of Your Lifestyle.

    Celebrate Creativity and Self-Expression in Every Aspect of Your Lifestyle.

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Ducimus nulla minima laboriosam aut magnam eius suscipit. Magnam nesciunt recusandae a repellat voluptas voluptatem ut. Nihil nam enim aliquam atque sint sequi. Enim omnis explicabo qui illum sed. Quaerat eveniet quisquam et quibusdam possimus. Aut occaecati dolor nihil. Eveniet quia ipsam dolorem accusantium ab at facere. Quam sapiente voluptas quo omnis ut explicabo eveniet.

  • Messi has two assists as Inter Miami plays NYCFC to draw in MLS season opener: Highlights 07.09 Play Button

    Messi has two assists as Inter Miami plays NYCFC to draw in MLS season opener: Highlights

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Safid Deen
    • 0Komentar

    All it took was five minutes for Lionel Messi to make his mark at the start of Inter Miami’s 2025 Major League Soccer season. About 95 minutes later, Messi shined again, saving Inter Miami’s night. Messi found new teammate Telasco Segovia, trailing on his right side, and delivered his second assist of the game in […]

  • ilustrasi by canva

    Pemprov Jabar Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan, Tak Perlu KTP Pemilik Asli

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Jabarin, Bandung – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memberikan kemudahan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Mulai 6 April 2026, wajib pajak tidak lagi diwajibkan membawa KTP pemilik pertama kendaraan saat membayar pajak tahunan. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, masyarakat cukup membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta KTP pihak yang menguasai kendaraan. Kebijakan […]

  • Kejati Lampung Tahan Arinal Djunaidi, Publik Diminta Waspadai Disinformasi

    Kejati Lampung Tahan Arinal Djunaidi, Publik Diminta Waspadai Disinformasi

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin – Mantan Gubernur Lampung periode 2019–2024, Arinal Djunaidi, resmi ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam kasus dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen di sektor migas. Penahanan dilakukan pada Selasa (28/4/2026), setelah Arinal ditetapkan sebagai tersangka dalam pengelolaan dana PI di Wilayah Kerja Offshore Southeast Sumatra (OSES) melalui BUMD PT Lampung Energi Berjaya. […]

  • Foto Gedung Sate, Bandung yang rencananya akan terhubung dengan halaman Gasibu. (dok: Jabarin/Psy)

    Halaman Gedung Sate Diperluas, Lapangan Gasibu Jadi Satu Kawasan

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Bandung, Jabarin – Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana memperluas halaman Gedung Sate dengan mengintegrasikan Lapangan Gasibu menjadi satu kawasan terpadu. Proyek ini sekaligus akan mengubah struktur akses di sekitar Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, perluasan halaman Gedung Sate bertujuan menciptakan akses yang lebih tertata dan representatif sebagai pusat pemerintahan. Penataan […]

expand_less